Polri Sita 4,4 Ton Sabu dan Tangkap 38.194 Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan Terakhir

JAKARTA, virprom.com – Satuan Tugas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menyita berton-ton narkoba dalam 10 bulan terakhir sejak September 2023 hingga Juli 2024.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Polri P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, narkoba yang disita antara lain sabu seberat 4,4 ton, ekstasi 2.618.471 butir, dan ganja sebanyak 2,1 ton.

“Harus kami laporkan yang pertama sabu sebanyak 4,4 ton dan ekstasi sebanyak 2.618.471 tablet,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (09/07/2024).

Baca juga: Bareskrim: Jaringan Fredy Pratama Mengubah Pola Peredaran Narkoba

Lalu ada kokain 11,4 kg, tembakau gorila 1,28 ton, dan ketamin 32,2 kg.

Serta heroin 86 gram dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir, ujarnya.

Asep mengatakan, barang ilegal tersebut merupakan hasil sitaan dalam pengungkapan beberapa kasus di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca juga: Pegi Setiawan Menangkan Pemeriksaan Penyisihan, Bareskrim Buka Suara Atas Dugaan Penangkapan Ilegal

Menurut dia, dalam 10 bulan terakhir, ada 26.048 laporan polisi yang diterima dari 38.194 orang yang ditangkap karena dugaan narkoba.

Lebih spesifiknya, 31.880 tersangka masih dalam tahap pemeriksaan dan 6.314 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi.

Satgas pemberantasan narkoba di tingkat Mabes dan Polres berhasil menangkap 38.194 tersangka, kata Asep. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top