Kejagung Sita 2.254 Ton Gula dari PT SMIP Terkait Dugaan Korupsi

JAKARTA, virprom.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 2.254 ton karung gula dari kantor PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) yang berlokasi di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Ketua Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penangkapan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan impor gula PT SMIP tahun 2020-2023.

Barang bukti gula yang disita tim penyidik ​​sebanyak 33.409 karung dengan berat sekitar 2.254 ton yang sebelumnya telah didaftarkan di Bea Cukai Pusat, kata Harley dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Kasus Sugar, Jaksa Agung Rujuk Dirut PT SMIP ke Kejaksaan Pekanbaru.

Harley mengatakan, sampel gula tersebut disita pada Jumat (26/7/2024) pekan lalu.

Penangkapan dilakukan atas nama tersangka RR selaku mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Riau.

Sebelum penangkapan, petugas Bea dan Cukai melepas segelnya karena barang bukti gula tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Laporan tersebut kemudian diberikan kepada Kepala KPPBC Dumai di toko PT SMIP, ujarnya. 

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka, yakni RR dan Direktur PT SMIP berinisial RD.

Pada tahun 2021, RD yang menjabat Direktur PT SMIP didakwa memalsukan data impor gula.

Kemudian dia mengganti tasnya seolah-olah dia membawa gula pasir mentah dan menjualnya di pasar lokal.

Baca Juga: Jaksa Agung Periksa Pejabat Perdagangan dan Bea Cukai Sebagai Saksi Kasus Ekspor Gula

Diduga perbuatan RD bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Perindustrian serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Sementara tersangka RR yang merupakan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Riau mengambil keputusan pencabutan izin peta PT SMIP.

Sementara itu, hal itu dilakukan RR dengan maksud PT SMIP memulihkan impor gula ke Indonesia.

RR diharapkan tidak mengawasi atau menyetujui kegiatan yang dilakukan di wilayah Riau. Dengarkan berita dan ringkasan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top