Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut transaksi penjualan tanah di PT Hutama Karya (Persero) atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap petani dan mantan kepala desa.

Pembebasan lahan dilakukan di kawasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiato membenarkan, ada 54 lokasi yang berhasil diamankan dalam pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Jokowi Bakal Berikan Modal Rp 18,6 Triliun kepada Hutama Karya untuk Pembangunan Tol Sumatera.

Sejumlah saksi yang diwawancarai oleh petani, AR, R, I, SB, HY, J; Swasta disebut DM, wiraswasta atau mantan Kepala Desa Bakauhen 2015-2021, s.

Tessa mengatakan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/6/2024) “Mereka menanyakan soal penjualan kepada tersangka IZ.”

Saksi-saksi ini dimintai keterangan oleh Polres Lampung Selatan.

Baca juga: Benda Logam Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Kariya Bergerak Cepat Evakuasi.

Penyidik ​​juga memeriksa Pejabat Pengumpul Catatan Tanah (PPAT) atau Notaris RH dan dua pegawainya, FI dan GE.

Ketiganya diperiksa terkait transaksi jual beli tanah yang dilakukan tersangka IZ dan PT STJ, kata Tessa.

Penyidik ​​juga memeriksa Kepala Bagian Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Daerah Lampung Selatan.

“Saksi ini ditanyai tentang kepemilikan penjual atas tanah tersebut,” kata Tessa. 51 tanah disita

Perlu diingat, KPK sebelumnya telah menyita 54 tempat bernama IZ dari pihak swasta. Tanah tersebut disebut terkait dengan dugaan korupsi pembelian tanah di JTS tahun anggaran 2018-2020.

Menurut Tessa, 32 dari 54 bidang tanah tersebut berada di Desa Bakauhen, Lampung Selatan, di atas lahan seluas 436.305 meter persegi.

Baca Juga: Direktur Utama Hutama Kariya Mengaku Ditanya Soal Pengadaan Tanah untuk Properti oleh KPK.

Sedangkan 22 bidang tanah lainnya di Desa Kangu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.

“Nilai total dari 54 tanah yang disita setidaknya mencapai 150 miliar rubel,” kata Tessa.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni BP selaku mantan Dirjen PT Hutama Karya; Mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya; dan IZ dari sektor swasta.

KPK memberhentikan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, karyawan PT Hutama Karya M Rizal Sutgypto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarne.

Baca Juga: KPK Akan Dengar Pendapat Presiden Hutama Karia Sebagai Saksi Kasus Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera

Kerugian kerugiannya mencapai miliaran, puluhan miliar, kata Juru Bicara Komisi Penindakan dan Lembaga KPK Ali Fry saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3). /2024).

Pada tahun tersebut Pada 25 Maret, KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya dan anak perusahaannya, PT HK Realtindo.

Penyidik ​​telah menyita beberapa dokumen proyek yang disebut-sebut terkait dengan aktivitas ilegal dalam pelaksanaannya. Dengarkan berita dan jajak pendapat kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top