Eks Sekjen PKB Datangi Kemenkumham, Minta Hasil Muktamar di Bali Kubu Cak Imin Tak Disahkan

JAKARTA, virprom.com – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Lukman Edi mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak membenarkan struktur pemerintahan akibat Kongres Muhaimin Iskandar alias Kak Yamin yang digelar di Bali.

Permintaan itu diajukan karena adanya konflik internal di partai. Lukman mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pengaduan ke Dewan Takhkim PKB yang merupakan pengadilan partai untuk menyelesaikan konflik internal di internal partai.

“Iya (persetujuan pimpinan terhadap hasil Kongres di Bali) saat ini masih ditahan, kami mohon ditunda sampai ada keputusan akhir yang berdampak permanen,” kata Luqman menjawab pertanyaan Met di sela-sela acara. kementerian. Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: PKB Bantah Transfer Dukungan ke Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Saat berkunjung ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Luqman menyerahkan salinan surat yang dikirimkan ke Dewan Menteri kepada Inspektur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andy Agtas.

Dia menegaskan, dalam status quo, tidak ada pihak yang bisa mengambil kebijakan strategis atas nama partainya sampai ada keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Ketika status quo tidak ada partai, maka kedua pihak yang berkonflik diperbolehkan mengambil kebijakan strategis atas nama partai sampai ada solusi yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Lukman.

Menurut Lukman, Kongres Kubu Kak Aymin di Bali banyak melanggar Anggaran Dasar Partai (AD/ART), melanggar semangat PKB dan UU Parpol.

Selain itu, kata dia, banyak aspirasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB yang dibungkam dan dibekukan karena dianggap bertentangan dengan kebijakan partai pimpinan Kak Yemin tersebut.

“Prosedur-prosedur di Kongres juga banyak yang mengabaikan AD/ART,” kata Luckman.

Baca juga: Doakan Kak Yamin di Pilkada, Anies: Saya Doakan Has Yamin Pimpin PKB Lancar

Lebih lanjut, Lukman mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi tandingan pada 2-3 September di Jakarta.

Pihaknya mengaku telah mendapat mandat dari 315 dari 514 pengurus cabang PKB untuk menggelar konferensi tandingan. Sebanyak 168 cabang merupakan orang-orang yang dipecat Kak Yameen sebelum Kongres Bali.

Sedangkan cabang lainnya berkomitmen dan sepakat dengan Pengurus Besar Nahadaltul Walama (PBNU) agar FCB dikembalikan pada Khitah 1998.

“Jadi, mereka ada dua. Salah satunya adalah 168 cabang yang ditembak jatuh di depan Kongres, yang lainnya adalah cabang yang setuju dengan konsep PCB kami sejak tahun 1998,” kata Luckman.

Baca Juga: Ada Soal Kalahnya Kongres PKB yang Bersaing, Kak Yamin: Kami Tidak Pertimbangkan

Diberitakan sebelumnya, di sela-sela konferensi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 24-25 Agustus 2024 di Bali, sejumlah pendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melontarkan ide acara tandingan. di Jakarta. Dalam waktu dekat.

Mereka mendeklarasikan diri sebagai anggota fungsional Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB setelah mendapat mandat dari puluhan Dewan Pengurus Daerah (DPW) dan ratusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB.

Sementara itu, Chak Yimin terpilih kembali sebagai Ketua Umum PKB 2024-2029 secara aklamasi pada Kongres PKB ke-6, Nusa Dua, Bali pada Sabtu (24/08/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top