Dukung Kebijakan BPOM, Epidemiolog: Label Risiko Pelepasan BPA di Galon Guna Ulang Lindungi Masyarakat

 

virprom.com – Ahli epidemiologi Dickie Budiman mengkaji langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan pencantuman pada label air minum potensi pelepasan bisphenol A (BPA) pada kemasan polikarbonat—yang biasa digunakan dalam daur ulang. Galon – Keputusan tepat waktu dan penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Langkah atau kebijakan ini sangat tepat dalam kaitannya dengan kesehatan masyarakat, khususnya dalam hal label bebas BPA pada kemasan produk,” demikian keterangan tertulis yang diperoleh virprom.com, Kamis (29/8/2024).

Dickey menjelaskan, BPA merupakan senyawa kimia yang digunakan dalam produksi plastik baik dari resin polikarbonat maupun epoksi yang banyak ditemukan pada kemasan makanan dan minuman. Senyawa ini dikenal sebagai pengganggu endokrin yang dapat mengganggu fungsi hormon dalam tubuh manusia.

Baca Juga: Resiko BPA pada Kemasan Plastik Bisa Menyebabkan Kanker

Sebagai pengawas kebijakan kesehatan, Dickey menyambut baik langkah BPOM yang mewajibkan label bebas BPA. Kebijakan ini juga dipandang sebagai perkembangan penting dalam regulasi bahan kimia berbahaya untuk meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia.

“Dengan label bebas BPA, konsumen akan mendapatkan informasi penting untuk menghindari potensi risiko kesehatan akibat paparan BPA,” jelasnya.

Dickey menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan konsumen. Oleh karena itu, mereka dapat memilih produk yang aman.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mengedepankan transparansi dalam proses pembuatan makanan dan minuman kemasan.

Lebih lanjut dia mengatakan, semua pihak perlu mendukung kebijakan yang diambil pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan tersebut. Sebab, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang baik mengenai bahaya BPA agar lebih sadar akan bahaya tersebut dan memilih produk yang lebih aman dibandingkan menyembunyikan potensi bahaya BPA.

Baca Juga: Label BPA Free pada Kemasan Makanan, Perlukah?

“Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat dalam hal literasi. Pemberian label bebas BPA merupakan salah satu cara untuk membantu masyarakat dan pemerintah mengurangi paparan bahan kimia yang berpotensi berbahaya,” tegasnya. Pilihlah dengan bijak

Dickey juga mengimbau konsumen untuk mewaspadai penggunaan makanan dan minuman dalam kemasan plastik.

“Pilihlah produk dengan kemasan yang aman. Jika memungkinkan, kurangi atau hindari penggunaan produk yang terbukti tidak aman,” sarannya.

Menurut Dickey, konsumen perlu diberikan edukasi mengenai bahaya paparan BPA. Meskipun risiko paparan BPA dari kemasan makanan dan minuman rendah dalam keadaan normal, faktor lain seperti penanganan produk pasca produksi yang tidak sesuai dapat mempengaruhi migrasi BPA.

“Masyarakat harus bijak dalam memilih produk yang aman dan tetap mengikuti perkembangan terkini terkait keamanan pangan, termasuk penelitian terkait BPA,” jelasnya.

Baca Juga: Pediatri: Gunakan Gel Bebas BPA untuk Anak dan Keluarga

Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Dalam aturan tersebut, terdapat dua pasal tambahan terkait pelabelan risiko BPA pada kemasan AMDK, yakni pasal 48A dan 61A, dengan masa transisi selama empat tahun bagi produsen untuk melakukan penyesuaian.

Pasal 48A berbunyi, “Keterangan cara penyimpanan pada label air minum dalam kemasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 48 ayat (1) harus memuat tulisan ‘simpan di tempat yang bersih dan sejuk, jauh dari sinar matahari langsung dan jauh dari bau yang menyengat.’ . “

Selain itu, Pasal 61A berbunyi, “Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat harus mencantumkan pada labelnya tulisan ‘Dalam keadaan tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA ke dalam air minum dalam kemasan’.” Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top