Halida Hatta di Kamisan Ke-828: Demokrasi Dikangkangi Kesewenang-wenangan

Pada Kamis sore, 22 Agustus 2024, di antara pengunjuk rasa di luar Istana Merdeka Jakarta adalah Khalida Hatta, putri Bung Hatta yang memproklamasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Dia dipanggil oleh Ny. Maria Katarina Sumarsih menghadiri Kamisan ke 828 (mulai Kamis, 18 Januari 2007).

Lima hari yang lalu, Minggu pagi, 17 Agustus 2024, saya menghadiri forum utama peringatan 79 tahun kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta, kata Khalida kepada saya. payung hitam yang melindungi kita dari sinar matahari.

“Seandainya ayah saya melihat kemerdekaan Indonesia di usia 79 tahun, saya yakin beliau akan terpukul melihat tegaknya demokrasi di negeri tercinta ini,” kata Khalida di sudut alun-alun patung Monas yang dipenuhi ratusan massa. rakyat. saat ini dicegah dengan berbagai kekerasan.

Dalam artikel ringan kali ini, saya mengutip beberapa baris kalimat Halida yang mendapat tepuk tangan dari para hadirin.

Memperhatikan pandangan filsuf politik Inggris abad ke-17 John Locke, Khalida Hatta memberikan peringatan keras kepada penguasa negeri ini dalam pidatonya. “Gubernur yang tidak melindungi hak-hak rakyat dapat diberhentikan oleh rakyat, jika perlu dengan kekerasan.”

Sebelumnya, Khalida menceritakan pengalamannya meminjam buku dari Bung Hat pada tahun 1974 saat kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Jakarta (FISIP UI).

Dalam Two Treatises of Government (1689), Khalida berpendapat bahwa John Locke menentang teori kekuasaan negara yang didasarkan pada hak ketuhanan raja.

Dikatakannya, kekuasaan negara berasal dari rakyat karena setiap manusia mempunyai kekuasaan kodrati, berhak atas hidup, kebebasan, dan hak milik.

Halida kemudian menegaskan, jika rakyat tidak melindungi hak-hak rakyat, penguasa bisa digulingkan meski dengan kekerasan.

Khalida Hatta mengungkapkan rasa hormat dan dukungannya yang tulus kepada Ibu Sumarsih (72) yang terus memperjuangkan keadilan.

“Di sisi lain, pemerintah belum mampu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti Semangi, Trisakti, dan tragedi yang terjadi pada 13 dan 15 Mei 1998. Saudara-saudara, saya sangat mengagumi Bapak dan Ibu. korban mereka masih memperjuangkan keadilan,” kata Khalida.

Usai sambutan, Khalida dikerumuni banyak orang yang hadir dalam acara tersebut. Banyak orang mencium tangan. Ia diwawancarai oleh beberapa jurnalis dalam dan luar negeri.

Saya menghadiri beberapa acara pada hari Kamis di depan Istana Merdeka. Kali ini saya datang secara tidak sengaja.

Pada Kamis, 22 Agustus 2024, saya ingin melihat demonstrasi di depan Gedung Parlemen di Senayan. Namun sesampainya di depan gedung TVRI, banyak orang dan aparat keamanan yang memblokir jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top