Pemerintah Dianggap Permainkan Hak Penggunaan Lahan untuk Pentingkan Investor Asing Ketimbang Rakyat

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai pemerintah bermain-main dengan hak guna lahan untuk memberikan keuntungan lebih bagi investor asing dibandingkan rakyatnya sendiri.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang memberikan kewarganegaraan kepada penerima visa emas.

“Hortikultura (HGU) sudah dijual di Ibu Kota Indonesia (IKN) selama 190 tahun. Itu baru tujuh, lebih lama. “Sekarang pemerintah juga membeli lahan untuk menarik investasi asing,” kata Mardani dalam keterangannya kepada virprom.com, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga: Polemik HGU Percepat Pembangunan IKN

Diketahui, Presiden Joko Widodo menyebut paspor emas tersebut dikeluarkan agar Indonesia tidak tertinggal oleh investor asing.

Menyusul pernyataan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemegang visa emas juga memiliki hak atas tanah.

Hak tersebut antara lain hak cipta atas satuan rumah tinggal, HGU, dan lain-lain sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Menurut Mardani, pemerintah tidak boleh menjual hak atas tanah kepada investor asing. Ia khawatir kebijakan ini akan membebani masyarakat Indonesia.

Sebab, saat ini lahan negara semakin mengecil. Masyarakat mempunyai sedikit kemampuan untuk membeli tanah, namun investor asing mempunyai peluang untuk memiliki tanah.

“Pemerintah masih mengadakan penjualan besar-besaran untuk menarik investor. Tanah pemerintah dijual tapi tidak memperhatikan kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Tuding Investor HGU 190 Tahun, Politisi PKS: IKN Dijual

Terakhir, Mardani menilai kebijakan pemerintah mirip dengan kolonialisme terhadap warganya sendiri.

Dia mengatakan pemerintah akan merugikan masyarakat dengan terus menerapkan kebijakan isolasionis atas nama pertumbuhan ekonomi.

“Jika kebijakan seperti itu dilakukan oleh pemerintah, kita akan dijajah dalam waktu lama atas nama pertumbuhan ekonomi,” tambahnya. Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top