Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

JAKARTA, virprom.com – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian pada Minggu (30/06/2024) menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang (UU) Polri di kawasan Car Free Day (CFD), Jakarta.

Sasmito Madrins, perwakilan Aliansi dan mantan Ketua AJI, mengatakan kewenangan Polri akan melebihi kewenangan Presiden jika revisi UU Polri disahkan.

Sammito juga membeberkan banyaknya anggota polisi yang berstatus Polisi Negara meski pernah melakukan pelanggaran pidana.

Baca juga: Muhamediya serukan diakhirinya mata-mata polisi dalam revisi UU Polisi Federal

Dia mencontohkan kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang yang akhirnya disalahkan karena badai angin, bukan polisi yang menembakkan gas air mata.

Samsito pun memprotes tindakan polisi terhadap bocah bernama Afif Maulana yang meninggal di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Polisi membunuh korban Kanjuruhan tapi tetap polisi. Polisi membunuh Afif tapi tetap polisi. Artinya polisi masih menjadi institusi puncak saat ini, kata Sasmito dalam laporannya. pidato

Oleh karena itu, tidak salah jika dikatakan NKRI adalah negara polisi di NKRI. Karena kekuasaan polisi melebihi kekuasaan presiden. Tidak ada anggota polisi yang dinyatakan bersalah dan dihukum,” ujarnya. lanjutan. . .

Sasmito menegaskan Koalisi Masyarakat Sipil menolak pengujian UU Polda. Katanya, Polri harus diubah oleh rakyat.

Misalnya kekerasan yang sering dilakukan polisi di masyarakat dan korupsi di Kepolisian Negara yang menyulitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Moeldoko Minta Masyarakat Tak Berlebihan soal Revisi UU Kepolisian Federal

Yang pertama kekerasan terhadap jurnalis, masyarakat, anak kecil, kelompok rentan, ini banyak kita lihat di Indonesia, Wadasa, Rempang dan Malang, kekerasan polisi kita dapatkan, jelas Sasmito.

Kedua, korupsi. Korupsi masih banyak kita temukan di Polri. Tapi juga karena amanahnya yang kuat, maka lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kita harapkan penegakan hukum di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .Polri sebenarnya sudah dilemahkan oleh Presiden Jokowi, lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengingatkan Polri harus kembali ke masyarakat dan tidak menghargai elite.

Ia meminta Polri memperhatikan perjuangan masyarakat di masa transisi, bukan mengutamakan kepentingan pribadi.

“Hari ini kita punya RUU Polri yang tujuannya memperkuat kewenangan, bukan bicara pengawasan. Rakyat sekarat, dibunuh dengan kekerasan, 135 orang tewas di Kanjuruhan, pelaku tidak ditindak di tempat. bagus. Kami lelah,” kata Erasmus.

Erasmus mengatakan masyarakat menginginkan sistem hukum dan kepolisian yang baik.

Baca juga: Janji Revisi UU Polri Akan Dibicarakan Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top