Balasan Menohok KPK Usai Disebut Luhut OTT Kampungan

JAKARTA, virprom.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memuji operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kampung.

Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional dan Acara Tahunan HIPMI ke-52 yang digelar di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Ini bukan kali pertama Luhut menyebut OTT yang dilakukan KPK berbelit-belit. Luhu juga mengatakan hal yang sama tahun lalu.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi membela diri dengan reaksi keras. Komisi Pemberantasan Korupsi menilai OTT masih diperlukan. Perlu diingat bahwa praktik korupsi masih merajalela di negeri ini. OTT kampungan

Saat menyampaikan pidato di Hari Kewirausahaan Nasional dan HIPMI awal pekan lalu, Luhut menyinggung sistem OTT yang diterapkan KPK.

Menurut dia, ada cara lain untuk mencegah praktik korupsi. Misalnya pemanfaatan digitalisasi seperti Sistem Informasi Mineral dan Batubara (CIMBARA).

Simpara merupakan satu-satunya organisasi pengelola mineral dan batubara di Indonesia. Sistem digitalisasi disebut-sebut menjadi alasan utama mengapa Indonesia begitu efisien dalam mengurangi praktik korupsi.

Oleh karena itu, Luhut mengatakan aneh jika sistem OTT tidak dimanfaatkan secara maksimal dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Meghawati Disebut Sadar Buku DPP PTI-P Juga Disita Detektif KPK.

“Kenapa Pak Luhut tidak setuju dengan OTT? Iya, saya tidak setuju. Saya sempat diledek dengan mengatakan, ‘Kalau tanpa OTT bisa, kenapa bisa OTT?'” “Ibu,” kata Luhut.

Sebelumnya, Luhut juga sempat menyebut OTT yang dilakukan KPK bersifat kampungan. Hal itu diungkapkan Luhut kepada wartawan usai menghadiri pembicaraan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zhuang, Selasa (18/7/2023).

Luhut di awal menjelaskan tiga fungsi KPK sebagai lembaga antikorupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Yah, kita selalu menikmati menonton tayangan aksi. Saya kira itu tidak boleh,” kata Luhut.

Menurut dia, fungsi yang harus lebih ditekankan KPK adalah pencegahan melalui digitalisasi sistem seperti e-list.

Baca juga: Penyidik ​​Panel Antikorupsi PDI-P Rosa Parbo Pecti besok melapor ke Polta Metro Jaya

KPK disebut-sebut telah mengembangkan sistem berbasis elektronik yang berhasil mencegah penipuan, menghemat uang negara ratusan triliun, dan meningkatkan penerimaan pajak.

“Itu (operasi komisi antirasuah) harus dilihat, bukan main-main dengan penangkapan, menurut saya itu kampungan (bagus), pemikiran modern berarti lebih sedikit orang yang ditangkap, tapi penyelamatan ini banyak yang berhasil. . – kata Luhut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top