Hanura Terbuka Dukung Siapa Pun pada Pilkada Jakarta, OSO Tak Jawab Saat Ditanya soal Kaesang

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oddang mengatakan partainya terbuka mendukung calon gubernur-wakil gubernur Jakarta mana pun pada Pilkada 2024.

Namun saat ditanya apakah Hanura juga membuka pintu bagi pencalonan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, pria yang akrab disapa OSO itu enggan menjawab.

Jujur saja la la la la la la la.., kata mantan Ketua DPD RI itu sambil bersorak dan sedikit menari usai membuka Rapimnas II Hanura di Ankol, Jakarta Utara, Jumat. 2024). ).

OSO menegaskan, pada Pilkada mendatang, Hanura tidak akan dikaitkan dengan kemitraan politik yang sudah terjalin pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Jokowi Dilarang Pilkada, Kaesang: Ini Cerita Zulhas, Dengar Versi Saya?

Pada Pilpres lalu, Hanura satu kubu dengan PDI-P, PPP, dan Perindo untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

OSO juga tidak menutup kemungkinan partainya akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di masa depan.

“Saya belum tahu, tergantung organisasi partai saya, mereka akan memutuskan maunya apa,” ucapnya.

Kaesang yang sebelumnya menjabat Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat menjanjikan kejutan atas keputusannya mencalonkan diri pada Pilkada 2024. 

PSI DKI punya 8 kursi di DPRD DKI Jakarta dan berpeluang mengangkat cawagub-cawagub bersama rekan koalisinya di kemudian hari.

Kaesang pun menyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tandem tandem yang menurutnya menarik.

Kaesang, 29, sebelumnya tidak mendapat tiket ke Balai Kota karena batasan usia minimal calon gubernur yang diatur KPU.

Baca Juga: Jokowi Larang Kaesang Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Cuma Main-Main…

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun saat dicalonkan KPU sebagai calon peserta pilkada.

KPU akan menetapkan calon pimpinan daerah pada Pilka serentak pada 22 September 2024, sedangkan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Namun dalam Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah syarat minimal usia calon kepala daerah pada saat calon diangkat menjadi kepala daerah tertentu.

Di atas kertas, digelarnya Pilka Serentak 2024 akan menghasilkan pengukuhan calon Gubernur DKI Jakarta pada awal tahun 2025, atau setelah Kaesang genap berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top