Eks Pengelola Rusunawa Marunda Sebut Pelengkapan Berkas Laporan Penjarahan Selesai Akhir Juli

JAKARTA, virprom.com – Penyelesaian berkas laporan polisi terkait pencurian properti akan selesai pada akhir Juli 2024, menurut mantan pengelola Apartemen Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda Uye Yayat Timiyati.

Uye mengatakan pada Kamis, 7/4/2024: “Kami diharapkan menyelesaikan berkas pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara pada akhir bulan ini.”

Uye mengatakan, Kementerian Perumahan Rakyat memerlukan waktu untuk menghitung total kerugian.

Karena pengujian harus dilakukan pada 500 unit obat resep C untuk mengetahui khasiat yang hilang.

Baca Juga: Dinas Perumahan Siapkan Inventarisasi, Tingginya Jumlah Obat Rsunava

Departemen Perumahan telah diminta untuk mengganti uang yang hilang.

Dijelaskannya: “Kalau dihitung jumlah kabelnya, kalau dihitung jumlah jendela dan wastafelnya mudah, makanya ada yang namanya desain atau desain, desain dihitung dengan itu.”

Untuk mempercepat penghitungan, Dinas Perumahan juga menunjuk panitia penghitungan pada Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Pemkab DKI Janji Berhenti Ambil Properti di Rusunawa Marunda Silising…

Anggota tim inventaris memeriksa dengan klaster C untuk memeriksa sumber daya yang hilang dan menghitungnya bersama-sama.

Kabarnya, pada Jumat (21/6/2024), Uye mengajukan pengaduan ke polisi terkait pencurian narkoba dari Rusunava.

Namun laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak tersedianya berkas total kerugian seluruh aset.

Sementara itu, Rusunava Medical Center Cluster C telah ditinggalkan dan seluruh propertinya dijarah pencuri sejak September 2023.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Tindaklanjuti Perampokan di Apotek Rusunava

Balkon besi atau baja, kabel, alumunium, kusen, toilet, pintu, pintu dan jendela di setiap unit dirampas pencuri.

Selain itu, para pencuri bertekad untuk menghancurkan dinding setiap flat dan mengambil logam, pipa atau kabel di dalamnya.

Maraknya penjarahan terjadi setelah warga Cluster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rumah tetangga sesuai rekomendasi Pj Gubernur Heru Budi Hardono dan Lembaga Riset dan Inovasi Nasional (PRIN). Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda memiliki aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top