Mencermati Inflasi Kesehatan

ANGKA Angka harapan hidup atau rata-rata angka harapan hidup masyarakat Indonesia terus meningkat. Jika pada tahun 2022 angka harapan hidup masyarakat Indonesia sebesar 71,85, maka pada tahun 2023 menjadi 72,13.

Ada dua penjelasan mengenai peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia.

Pertama, masyarakat Indonesia semakin sehat karena pangan dan kesehatan semakin baik serta sarana dan prasarana kesehatan semakin baik.

Di sisi lain, hal ini terkait dengan kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, khususnya lansia yang harus dirawat.

Data menunjukkan bahwa biaya layanan kesehatan meningkat dari waktu ke waktu sehingga menyebabkan biaya layanan kesehatan pun meningkat. Biaya layanan kesehatan adalah meningkatnya biaya berbagai layanan kesehatan.

Saat ini pemerintah fokus pada penurunan nilai pangan yaitu inflasi akibat kenaikan harga pangan. Tampaknya pemerintah juga harus menjaga devaluasi mata uang.

Sebuah studi yang dilakukan Mercer Marsh Profits (MMB) tentang tren layanan kesehatan tahun 2024 menyebutkan bahwa biaya layanan kesehatan akan meningkat pada tahun 2024.

Secara global, biaya layanan kesehatan diperkirakan akan tumbuh sebesar 11,6 persen dan di Asia sebesar 11,4 persen.

Sementara itu, biaya hidup di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat sebesar 13 persen atau lebih tinggi dibandingkan biaya hidup di dunia dan Asia. (Setneg.go.id, 3/6/2024).

Apabila hal ini tidak diatasi dengan baik maka akan menimbulkan permasalahan pada sektor keuangan dalam hal pembiayaan kesehatan.

Sedangkan di bidang kesehatan, pelayanan kesehatan bagi penduduk Indonesia akan menurun akibat menurunnya standar kesehatan penduduk Indonesia.

Menurut studi tahun 2024 tentang layanan kesehatan global yang diterbitkan oleh Willis Tower Watson, ada banyak alasan yang menyebabkan kenaikan biaya layanan kesehatan di seluruh dunia (Cnbc.com, 24/4/2024).

Pertama, kemajuan teknologi kedokteran, khususnya penggunaan Artificial Intelligence (AI), membutuhkan biaya yang tidak sedikit, baik dalam operasional maupun teknis pemeliharaannya.

Kedua, adanya praktik “pengobatan” dalam pelayanan kesehatan. Pelayanan komplementer adalah pelayanan kesehatan yang melebihi kebutuhan pasien dalam operasional bisnis rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketiga, perluasan pelayanan kesehatan pasca berakhirnya pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top