Emosi Sahroni Usai Dengar Penjelasan Ronald Tannur Divonis Bebas Hakim

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni terharu mendengar penjelasan pengacara keluarga Dini Sera Afrianti soal persidangan yang berlangsung di Kabupaten Surabaya, Jawa Timur.

Dini merupakan korban meninggal dunia dan merupakan pacar Gregorius Ronald Tannur, putra anggota Komisi IV DPR nonaktif dari kelompok PKB, Edward Tannur, yang dibebaskan oleh hakim PN Surabaya.

Pertama, Sahroni mempertanyakan pendapat hakim yang menyebut Dini meninggal karena konsumsi alkohol.

“Hakim ini, berdasarkan putusan yang diambilnya karena meninggal karena miras, itulah yang saya cari,” kata Sahroni saat diterima keluarga Dini bersama pengacara di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (29/1). . 7/2024).

Baca juga: KY tak terima salinan putusan Ronald Tannur dari PN Surabaya

Menanggapi pertanyaan Sahroni, kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura menjelaskan, sebenarnya juri sudah memanggil ahli untuk memasukkan kuasa istri ke dalam tubuh Dini.

Namun, dia mengaku tidak menganggap alkohol menjadi faktor kematian Dini.

“Saat saya di sana, ketika saya di sana, mereka bertanya kepada saya: Apakah ada alkohol di tubuh orang yang terluka? “Mereka ada. “Apakah (anggur) menyebabkan kematian?” “Penelitian para ahli menyatakan tidak menyebabkan kematian. Hanya menimbulkan pendarahan besar di perut, dada, dan hati,” kata Dimas.

Kemudian Dimas menunjukkan temuan luka akibat mobil yang menabrak tubuh Dini.

Sahroni kemudian menanyakan apakah bukti TKP sudah dihadirkan ke pengadilan atau belum.

Baca juga: Usai Ronald Tannur Bebas, Komisi III Panggil KY dan MA

Mendengar bukti sudah dihadirkan, Sahroni pun emosi.

“Apakah pihak pembela juga memeriksanya? Apakah mereka membawa bukti?” tanya Sahroni.

“Iya Yang Mulia, pembelaan dan seluruh bukti terkait perkara ini sudah disampaikan,” kata Dimas.

Oke, hakimnya jelas bodoh, kata Sahroni.

Saat ditemui Sahroni, ia mengungkapkan perasaan emosionalnya kepada hakim sehingga kata-kata itu terlontar dari mulutnya saat pertemuan.

“Saya merasakan itu dari hakim. Karena hakim berdasarkan fakta, bukti kejahatannya (Ronald Tannur) sudah jelas. Dan dia mengabaikan semua bukti fakta di tempat kejadian. Sangat membuat frustrasi,” kata Sahroni. .

“Dan itu contoh buruk keadilan di negeri ini, makanya saya setuju dari awal dan saya tidak takut siapa pun di belakangnya, jangan takut pada saya,” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih pesan favorit Anda dan dapatkan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top