Harvey Moeis Tak Ajukan Nota Keberatan Usai Didakwa Terima Miliaran Rupiah Duit Timah

JAKARTA, virprom.com – Dalam surat izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 periode kegiatan pertambangan (IUP) 2015-2022 dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan sistem tata niaga, Harvey menjadi Terdakwa Musa. Tidak mengajukan Surat Pemberitahuan Keberatan, Eksepsi, atau Dakwaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Kejaksaan Negeri (Kejaksaan).

Usai mendengarkan jaksa membacakan dakwaan, suami artis Sandra Devi itu meminta sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian dalam kasus tersebut.

“Saya memahami dakwaan tersebut dan jika dikuatkan, saya izinkan untuk melanjutkan ke tahap pembuktian selanjutnya,” ujarnya seperti dikutip di Pengadilan Kriminal (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/08/2024). ). Dari Antaranews.

Oleh karena itu, persidangan diperpanjang hingga tahap pembuktian pada 22 Agustus 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: Harvey Moise yang Dituduh Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Bisnis Timah, Meningkat Jadi Rp 420 Miliar.

Menurut JPU, total ada 168 saksi yang telah disiapkan. Namun hanya lima orang saksi yang akan dihadirkan pada sidang pembuktian pertama.

Nantinya, sidang pemeriksaan saksi akan digelar dua kali dalam sepekan, yakni Selasa dan Kamis.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa sebelumnya, Harvey Moise didakwa menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 300 triliun rupiah.

Berdasarkan dakwaan, antara tahun 2015 hingga 2022, PT Timah Tbk menderita kerugian negara ratusan triliun akibat pengelolaan sistem tata niaga timah di wilayah IUP.

Jaksa Ardito Muwardi mengatakan kepada pengadilan pada hari Rabu: “Kerugian keuangan publik berjumlah 300.003.263.938.131,14 rupiah.”

Baca Juga: Harvey Moise Beli 88 Tas “Bermerek” untuk Sandra Davey, Dia Didakwa.

Harvey Mois yang disebut jaksa merupakan perpanjangan tangan PT Rafined Bangka Tin (RBT), diduga melakukan aktivitas penambangan liar di kawasan IUP PT Timah bersama mantan Direktur Utama PT Timah Mokhtar Riza Pahlavi Tabrani. laba.

Suami Sandra Devi disebut menjalin kontak dengan Mokhtar untuk memastikan adanya aktivitas penambangan liar di kawasan IUP PT Timah.

Setelah beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mokhtar sepakat bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut akan ditutup dengan penyewaan alat peleburan timah.

Harvey kemudian menghubungi beberapa pabrik baja untuk mengikuti kegiatan tersebut, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS dan PT TIN. Dia meminta sebagian keuntungan dari smelter tersebut disisihkan.

Keuntungan tersebut kemudian ditransfer ke Harvey sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan dukungan manajer PT QSE Helena Lim.

Baca juga: Sandra Devi akan bersaksi di pengadilan melawan Harvey Moise

Harvey Moise dan Helena Lim disebut-sebut menggunakan uang negara sebesar Rp 420 miliar dari aktivitas ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top