WNI Disekap di Myanmar, Keluarganya Diminta Tebus Rp 18 Juta untuk Kurangi Penyiksaan

JAKARTA, virprom.com – Keluarga Suhendri Ardiansyah (27), korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) yang diduga ditahan dan dianiaya di zona konflik Myanmar, mengaku kembali dimintai uang tebusan. Mulai Rp 18 juta.

Sepupu Suhendri, Johanna Apriliani, mengatakan Suhendri meminta uang tebusan saat terakhir berkomunikasi dengan keluarganya, Rabu (14/8/2024).

“Rabu tanggal 14 Agustus kemarin dia (Henry) telepon dan yang pertama dia bilang mau uang 18 juta rupiah,” kata Yohana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/08/2024).

Johanna mengatakan Henry meminta uang tersebut karena disuruh oleh penculiknya di Myanmar.

Uang tebusan sebesar Rp18 juta seharusnya meringankan penyiksaan yang dialami Henry.

Baca Juga: Perbudakan WNI di Myanmar Berulang, Kriminolog: Terjadi Lagi Karena Ini Bisnis Besar

“Dia bilang dia tidak disiksa setiap hari untuk memudahkannya. Pada hari Rabu, ketika saya menelepon, dia masih meminta untuk mengirimkan uang. “Mereka memukuli saya karena uangnya tidak kunjung datang,” kata Yohana.

Johanna menambahkan, keluarga Henry kini meminta sedikit uang tebusan setiap dua hari.

“Mungkin masyarakat di sana menganggap uang $30.000 itu sudah tidak mungkin lagi, keluarga, karena besar, mereka minta sedikit,” ujarnya.

Di ujung keluarga, Henry dikurung di lemari kecil. Baru setelah siap disiksa barulah dia dibawa ke ruangan lain.

Penyiksaan yang dialami Henry antara lain dipukul dengan tongkat baseball hingga kakinya mati rasa.

Baca juga: 5 Fakta Penahanan WNI yang Diduga Diperdagangkan di Myanmar

“Dibawa ke ruangan yang ada 7-8 tentara dan beberapa bos, katanya. Di sana mereka dipukuli, tangannya diikat, wajahnya ditutup kantong plastik, dan kakinya dipukuli dengan tongkat baseball,” kata Yohana.

“Jadi mereka memukulinya dari pinggang ke bawah hingga kakinya mati rasa. Kakinya benar-benar seperti tunggul, tidak terasa, tambahnya.

Yohana mengadu ke Unit Kriminal Polisi tentang penyiksaan tersebut. Hari ini Yohana mendapat undangan untuk menjelaskan sebagai jurnalis.

Bareskrim pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait permohonan Yohanna.

Diberitakan sebelumnya, Suhendri Ardiansyah (27) diduga disandera di Myanmar oleh sekelompok penipu yang menawarinya pekerjaan di Thailand dengan gaji Rp 150 juta.

Uang tebusan sebesar US$30.000 atau setara Rp 470 juta telah diminta untuk keluarga Hendry. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top