Jurnalis Kompas TV Laporkan Perusuh Sidang SYL ke Polisi

JAKARTA, virprom.com – Reporter Kompas TV Bodia Wimala memberitakan kekerasan yang dilakukan pendukung mantan Menteri Pertanian Siyarul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2024) sore.

Laporan penganiayaan berdasarkan Pasal 170 KUHP terdaftar dengan nomor LP/B/3926/Vil/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Hal ini sudah dikomunikasikan ke Polda Metro Jaya,” kata Bodia Vimala kepada virprom.com, Kamis malam.

Laporan Bodia muncul setelah ia mendapat kekerasan saat melaporkan pembacaan putusan SL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis sore.

Baca Juga: IJTI Kecam Penyerangan Jurnalis Usai Kejahatan SYL

Saat itu SL sedang mempersiapkan wawancara. Namun saat itu terjadi tarik ulur antara jurnalis dan banyak penggemar SL.

Bodhia langsung diserang oleh tiga orang pria. Dia pergi ke pelaminan saat fans yang ingin memukulnya mengejarnya.

“Saya tangkap, mereka sedang sibuk. “Saya tertabrak tapi tidak memukul,” kata Bodhia.

Selain Bodia Vimala, juru kamera TV One Firdas juga ditahan polisi saat menunggu persidangan.

Keributan itu terjadi setelah SL meninggalkan dermaga dan keluar ruangan di akhir sidang.

Jurnalis mengabadikan momen SL keluar ruangan. Karena banyaknya jurnalis yang ingin mengambil gambar, SL. Mendorong tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Kisruh Usai Putusan Penalti SYL, Pagar Roboh, Kamera Jurnalis Rusak!

Di sisi lain, keluarga SL dan pengikutnya ingin bertemu dengan politikus Partai Nasdaq tersebut. Beberapa jurnalis tidak mendapat dorongan dari aparat keamanan. SL kembali ke pengadilan. Sementara itu, terjadi konflik antara jurnalis dan penggemar SL.

Akibatnya, peralatan siaran banyak jurnalis termasuk Compass TV, kamera TV One, dan tripod iNews TV hancur dalam kecelakaan tersebut. 

Usai berbicara kepada wartawan, SL meminta maaf atas kekerasan tersebut.

“Maaf aku membuat kesalahan,” katanya.

Sementara SL divonis 10 tahun penjara setelah terbukti melakukan penggelapan di Kementerian Pertanian. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top