Banyak Revisi UU Jelang Pemerintahan Baru, Mahfud: Permudah Langkah Prabowo agar Tak Dikritik

Jakarta, Kompas. Kam – Mantan Perdana Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Minko Polhokam) Mahmoud MD menilai sejumlah tinjauan hukum terkini merupakan salah satu cara untuk mengkonsolidasikan kekuasaan.

Ada banyak undang-undang yang sedang mengalami perubahan, seperti UU Mahkamah Konstitusi (MK), UU Polri, UU TNI, UU Menteri, dan UU Penyiaran.

Mahmoud menduga salah satu tujuan dari perubahan sejumlah undang-undang adalah untuk memudahkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam mengambil tindakan, sehingga tidak menghalangi atau menentangnya.

Baca Juga: Wakil Presiden DPR Terima Amandemen UU Polri-TNI Perluas Kekuasaan Tapi Terbatas

“Sisi negatifnya terlihat dari hal ini,” kata Mahfoud di YouTube, “memudahkan Pak Prabhu mengambil tindakan tanpa dihalangi oleh para kritikus, masyarakat sipil, partai politik, aktivis, perusahaan, dan lain-lain.” Mahfud MD resmi mengatakannya pada Rabu (5/6/2024).

“Saya hanya sampai pada kesimpulan bahwa hal negatif atau kebencian bisa terjadi, kalau ada undang-undang, maka itu bisa terjadi,” imbuhnya.

Yurisprudensi konstitusi lama ini menilai, revisi sejumlah undang-undang serupa dengan masa Orde Baru di mana pemerintahan berjalan tanpa banyak campur tangan.

Baca juga: Kelompok PDI Perjuangan Janji Tanggapi Serius Amandemen UU Polri

Ia berkata: “Apa alasannya? Alasannya, seperti di era baru, pada dasarnya pemerintah harus bekerja tanpa banyak campur tangan.”

Hal ini, lanjutnya, mirip dengan sistem otoritarian pada masa Orde Baru.

Pada masa orde baru, pemerintah membiarkan negara berjalan tanpa kritik atau campur tangan demi alasan stabilitas, kata Mahmoud.

Mahmoud juga mengatakan bahwa negara ini sedang bergerak menuju pemerintahan yang stabil dengan lebih sedikit kritik.

Dia berkata: “Tapi sama saja, ini misi. Alasan Anda mencarinya adalah karena stabilitas. Sudah waktunya tatanan baru, karena stabilitas negara, jangan terlalu banyak ikut campur.”

“Kita mau hilangkan itu. Maklum, hilangkan kata naik pesawat, jangan bawa barang terlalu banyak saat berangkat, pakai semua sabuk pengaman agar tidak dikritik,” ujarnya. Lanjutan

Sementara itu, Mahfoud menilai banyak perubahan undang-undang di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo yang merupakan pembagian kekuasaan.

Baca Juga: Tak Ada Reformasi, Reformasi UU TNI Harus Dihentikan

Ia mengatakan, hal ini juga memberikan dampak positif. Namun, ada juga hal negatifnya.

“Ide mobilisasi kekuasaan adalah untuk membagi kekuasaan, memberikan tendangan politik kepada siapa pun yang memperoleh ilmu atau memenangkannya kembali,” kata Mahmoud. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top