Hasto Mengaku Tak Pernah Perintahkan Orang Terkait Proyek di DJKA

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal (Sekretaris) PDI-P Hasto Cristianto mengaku diperiksa penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyediaan barang dan jasa.

Sementara itu, Gasto tengah diperiksa Komite Antikorupsi terkait korupsi proyek kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Gasteau mengatakan pada Selasa, 20 Agustus 2024: “Saya tidak melakukan ini (RUU), agar semua detailnya jelas.” .

Baca juga: Hasto Diperiksa KPK Terkait Korupsi DJKA Terkait Posisinya di Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

Gasto mengaku diperiksa terkait dugaan korupsi terkait perannya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Pilpres 2019 Joko Widodo-Maruf Amin.

Gasteau mengatakan dia berulang kali ditanyai penyidik ​​apakah uang dari kasus itu masuk ke partainya. Karena keinginan menarik keinginan.

“Menolak permintaan masyarakat karena anggota dewan seharusnya mewakili, itu yang ingin mereka lakukan, itulah yang mereka lakukan,” kata Hasto.

Menurut dia, ada 21 pertanyaan yang dilontarkan penyidik ​​KPK, termasuk pertemuan dengan Direktur Infrastruktur DJKA Harno Trimadi.

Harno merupakan salah satu tersangka kasus DJKA yang ditangkap dua tahun lalu dalam operasi luka (OT).

Gasteau mengaku tidak mengenal Garneau dan tidak ingat siapa saja yang ditemuinya saat berada di tim yang mengalahkan Jokowi-Marouf.

Baca Juga: Hasto PDI-P Selesaikan Tantangan KPK yang Diuji Sebagai Saksi di Sidang DJKA

Dia tidak memiliki nomor ponsel Garna.

Prinsipnya jadi salah satu alasan Pak Garneau punya nomor telepon saya, dia dicurigai, kata Hasto.

“Hanya karena ponsel saya milik Pak Garneau bukan berarti kami korup,” katanya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) kini mengusut korupsi pembangunan dan pemeliharaan KA DJKA yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

Kasus ini berlanjut karena korupsi diduga terjadi di banyak tempat di Jawa Tengah, Barat, dan Timur dalam pembangunan jalur kereta api; Sumatra; dan Sulawesi.

Sidang di DJKA bermula dari PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang diduga menyuap Perusahaan Pembangunan Kereta Api (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan pengelola BTP Fase 1 Semarang. Putu Sumardjaya.

Kasus ini terus mendorong proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang ditawarkan berkisar puluhan hingga ratusan miliar, tergantung persentase biaya proyek. Dengarkan berita terkini dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top