Kasus Polwan Bakar Suami, Mabes Polri Beri Asistensi Polda Jatim

JAKARTA, virprom.com – Mabes Polri memberikan bantuan kepada Polda Jawa Timur terkait kejadian seorang polisi atau polisi yang membakar suaminya, seorang polisi, pada Sabtu (8/8) di Mojokerto, Jawa Timur. 6/2024).

Sementara itu, di Mojokerto, seorang polisi wanita, Brigadir FN (28), suaminya, Brigadir RDW (29), juga membakar seorang polisi dan menewaskan korban.

“Dalam hal ini Mabes Polri menerima laporan tersebut dan kemudian memberikan bantuan berupa chukras (petunjuk dan petunjuk). Sebagai pengawas fungsi teknis tentunya akan memberikan chukras ke tingkat polda,” kata Karo. . . Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Polisi Wanita Bakar Suaminya, Korban Meninggal 96% Terbakar

Namun menurut Trunoyudo, Polda Jatim mampu mengusut kejadian tersebut.

Trunoyudo juga mengatakan kasus tersebut masih ditangani Mabes Polri.

“Dalam hal ini Polda masih kompeten dan kami yakin Polda Jatim mengambil langkah secara prosedural dan proporsional. Tentu secara teknis hasilnya belum bisa disampaikan,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa seorang polwan yang membakar suaminya terjadi pada Sabtu (8/6/2024) di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Peristiwa itu bermula saat keduanya hendak pulang kerja.

Baca Juga: Komisi DPR Tangkap I Menkominfo karena Polisi Wanita Bakar Suami Saat Main Judi Online.

Sesampainya di rumah, pasangan itu bertengkar. Usai menyiram suami Brigadir F.N. dengan bensin, pertengkaran rumah tangga terus berlanjut.

Lalu istrinya menyiramkan bensin ke wajah dan badannya, kata Dirmanto, masih dari sumber yang sama.

Menurut Dirmanto, sumber api terletak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Akibatnya, percikan api dari sumber api langsung menghanguskan korban.

Setelah api di tubuh korban berhasil dipadamkan, Brigadir Pertama F.N. berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.

“Tersangka kemudian dibawa ke RSUD atas perintah FN. Jadi, FN juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk membantu mengantarkan orang tersebut ke RS dengan bantuan beberapa tetangganya,” jelas Dirmanto.

Baca Juga: Polwan Bakar Suaminya, Menkominfo: Judi Online Makin Parah

Sesampainya di rumah sakit, Dirmanto mengatakan Briptu FN telah meminta maaf kepada suaminya atas perbuatannya. Namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 12.55 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (DV).

Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli, tersangka mengaku menderita karena istrinya menghabiskan uang yang dibelinya untuk permainan judi di Internet.

Korban juga diketahui gemar berjudi online.

Intinya kakak Brigadir RDW mengeluarkan uangnya untuk belanja, uang itu untuk menghidupi ketiga anaknya. Maaf dipakai untuk judi online, kata Dirmanto, Antara, Minggu. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di perangkat seluler Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top