Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

JAKARTA, virprom.com – Wakil Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tak mau menyangka ada informasi soal Harun Masiku yang bersembunyi di pulau lepas wilayah Indonesia sebagai guru bahasa Inggris. tidak punya

Pasalnya Alexander dan pejabat KPK lainnya tidak mendengar informasi tersebut dari penyidik.

Sementara itu, mantan penyidik ​​KPK Praswad Nugraha mengatakan Harun Masiku ditangkap sekitar tahun 2021 saat eks caleg PDI-P itu menyamar sebagai guru bahasa Inggris.

Selasa, 18 Juni 2024, Alexander saat dimintai konfirmasi virprom.com mengatakan, “Manajemen atau setidaknya saya belum mendengar informasi itu dari penyidik.”

Makanya menurut saya berita itu tidak pernah terjadi, ujarnya.

Baca Juga: KPK Nyaris Tangkap Harun Masiku yang Ngaku Jadi Guru di Luar Negeri tapi Gagal karena TWK

Namun Alexander enggan menyebutkan apakah informasi yang diberikan Praswad itu palsu atau benar.

“Saya tidak tahu apakah ini benar atau tidak,” tambah Alexander.

Sebelumnya, Praswad Nugraha mengumumkan komisi antirasuah memang menangkap Harun Masiku pada 2021.

Praswad menjelaskan, saat itu tim gabungan Harun Masiku mengungkap keberadaan mantan calon anggota parlemen PDI-P tersebut.

Praswad saat dimintai konfirmasi virprom.com, Minggu, 16/6/2024).

Baca juga: Mantan Penyidik ​​Partai Komunis: Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku, Dia Tak Akan Jawab Telepon Hasto

Praswad mengatakan, berdasarkan informasi badan intelijen, Harun Masiku berada di salah satu pulau di luar wilayah Indonesia.

Katanya, saat itulah Harun Masiku diturunkan menjadi guru bahasa Inggris.

“Dia ada di pulau itu dan dia menggunakan sampul sebagai guru bahasa Inggris. Sampul ini digunakan karena Harun Masiku pernah mengenyam pendidikan bahasa Inggris saat mendapat beasiswa belajar di Inggris,” ujarnya.

Menurut Praswad, tim yang siap berangkat dan menangkap Harun Masiku sudah berkali-kali membenarkan laporan intelijen tersebut.

Terakhir, penyidik ​​KPK juga meminta surat kepada pimpinan KPK karena operasinya berada di luar wilayah Indonesia.

Baca Juga: Pengurus KPK Enggan Tangkap Harun Masiku yang Tak Kompeten

Dia memberitakan operasi penangkapan dadakan Harun Masiku untuk memecat personel KPK yang diduga tak lolos Tes Ketenangan Kebangsaan (TWK).

Praswad mengatakan, “Pada periode setelah pemberitaan ini, tiba-tiba ada gelombang pegawai yang dinyatakan sebagai TWK, padahal mereka tidak tiba saat undang-undang baru komisi antirasuah diterapkan.”

Lanjutnya, hal ini memperkuat dugaan bahwa TWK sebenarnya dibentuk untuk menghalangi penyidikan yang sedang berlangsung, salah satunya kasus Harun Masiku.

Karena itu, Praswad menilai tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku. Dengarkan berita terkini dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top