30 Jaksa Disiapkan untuk Bersidang dalam Kasus Korupsi Timah

JAKARTA, virprom.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perdagangan komoditas di bidang izin pertambangan (IUP). ) PT Timah 2015-2022.

Jaksa akan menghadapi 21 tersangka kasus korupsi dan 1 tersangka terkait terhambatnya penyidikan di pengadilan berikutnya.

Berdasarkan informasi, kemungkinan ada sebanyak 30 jaksa yang akan ikut menangani perkara ini, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada pers, Jumat (14/6/2024). . ).

Menurut Harli, ke-30 jaksa tersebut akan berasal dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejaksaan Agung Serahkan 10 Tersangka Kasus Pidana ke Kejari Jakarta Selatan

Para jaksa ini juga akan mendapat perlindungan khusus selama menangani kasus penembakan.

“Tentunya semua JPU yang menangani hal ini akan diberikan tindakan pengamanan khusus, dan ini sudah kami lakukan sejak awal,” kata Harli.

Harli pun meyakinkan jaksa akan bekerja keras menagih tuntutan terhadap para tersangka.

“Secara keseluruhan, jaksa harus bekerja dengan baik, terutama dalam penyusunan dakwaan dan penyusunan seluruh berkas perkara,” ujarnya.

Diketahui, dalam kasus ini total ada 22 terdakwa yang ditetapkan kejaksaan. Total kerugian negara terkait kasus ini mencapai Rp300 triliun.

Baca juga: Kejati Jaksel Kerahkan 30 Jaksa Siapkan Tuntutan Terhadap 10 Terdakwa Kasus Korupsi

Sebanyak 13 tersangka, termasuk mereka yang dituduh menghalangi keadilan, dirujuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta di Jakarta Selatan.

Sedangkan sembilan perkara lainnya masih diajukan.

Para tersangka dalam kasus ini diduga melakukan operasi penambangan liar atau ilegal di kawasan Bank Belitung untuk mencari keuntungan.

Beberapa tersangka kasus timah ini antara lain suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan dari PT RBT; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Manajer PT QSE Helena Lim. Dengarkan berita dan berita pilihan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top