Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

JAKARTA, virprom.com – Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), mengatakan nasihat yang diberikan eks anak buah Syahrul kepada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu telah telah terungkap. Yasin Limpo (SYL) dari Kementerian Pertanian mengemukakan bahwa ada kebiasaan berpuas diri.

Soal Pasapampres ya, itu pendapat saya, saya juga melihat korupsi SYL dalam bentuk berbagai layanan adalah hal biasa, bahkan ketika diduga memberikan sejumlah uang kepada Pasapampres, kata Zaenur virprom.com, dilansir Antara. Selasa. (7/5/2024).

Meski harga hadiahnya kecil, Zaenur mengatakan gratifikasi tersebut sudah menjadi kebiasaan dan bukan hal yang tidak bisa dibenarkan.

Meski jumlahnya kecil, namun hal itu menunjukkan kebiasaan buruk berupa nat yang tidak mencerminkan nilai integritas, kata Zaenur.

Baca Juga: Mantan Direktur SYL Akui Beri Nasihat kepada Anggota Paspampres Jokowi

Lebih lanjut Zaenur mengatakan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menilai tudingan korupsi tersebut terlalu dangkal. Karena hal itu dilakukan secara terbuka.

Bahkan, menurut Zaenur, SYL meminta pejabat Kementerian Pertanian memungut biaya atas pekerjaan pribadinya.

“Biasanya orang korupsi diam-diam lalu pakai kode, biasanya curang. Tapi ini bukan SYL, dia minta Kementerian Pertanian menutupi urusan pribadinya, bahkan urusan sepele sekalipun,” kata Zaenur. Nasihat kepada anggota Paspampress.

Fakta menasihati anggota Paspampres terungkap pada Senin, 6 Mei 2024, dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mendatang.

Muhammad Yunus yang dihadirkan sebagai saksi di Kantor Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pertanian mengatakan, prioritasnya adalah memberikan tip terdaftar sebesar Rp 1,5 juta atas perintah Kepala Pertanian Isnar Widodo. Cabang Kantor Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, dioperasikan oleh SYL.

Baca Juga: Mantan Anak Buah SYL [Rakyat Nasional] Beri Nasehat kepada Paspampress | Ayah Gus Muhdlor disebutkan dalam sidang korupsi

Lalu, menasihati anggota Paspampres disebut merupakan bagian dari kegiatan SYL di luar kepentingan kementerian.

Adanya petunjuk anggota Paspampress pertama kali terungkap saat salah satu kuasa hukum SYL membenarkan kepada Yunus bahwa catatan kegiatan resmi SYL sebagai menteri dan sebagai perseorangan terpisah.

Selanjutnya, pengacara membacakan alokasi Rp1,5 juta untuk anggota Paspampres.

Baca juga: KPK Proses Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Kebutuhan Calon Sah

Berdasarkan memo yang dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang tersebut diberikan kepada tiga anggota Paspampres.

Namun Jonah menjelaskan, RUU yang dibacakannya merupakan pengeluaran seorang menteri yang tidak resmi atau di luar kepentingan menjabat sebagai menteri.

Lalu, saat majelis hakim bertanya, saran serupa tidak diberikan dalam anggaran.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar 44,5 miliar euro dari bawahan dan pimpinan Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Baca Juga: Bongkar Tuduhan Pungli yang Dilakukan SYL, KPK Hadirkan Pejabat Dalam Negeri Kementerian Pertanian Dapatkan Berita Utama dan Berita Pilihan Kami Langsung ke Ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top