Soal Anggapan KPK Menarget PDI-P, Pengamat UGM: Selama Ini Tak Sentuh PDI-P?

JAKARTA, virprom.com – Peneliti Pusat Penelitian Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan anggapan PDI-P diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah dugaan belaka.

Zanur mengatakan, pihaknya sebenarnya meragukan PDI Perjuangan selama ini tidak “dipengaruhi” oleh KPK.

Dengan demikian, dugaan KPK mengincar Partai Banteng baru muncul setelah KPK memeriksa intensif sejumlah petinggi PDI Perjuangan, baik dalam kasus peti mati Masiko maupun kasus proyek kereta api.

“Apakah ini berarti KPK belum menyentuh PDI Perjuangan karena PDI Perjuangan berkuasa?” kata Zaenur saat dihubungi virprom.com, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Dua Kasus Korupsi yang Menyeret Hasto Cristiano: Peti Mati dari Meksiko dan Proyek Kereta Api di DJKA

Zanur mengatakan, jika PDI Perjuangan menganggap tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi itu aneh, mereka bisa menempuh jalur hukum apa pun.

Misalnya, PDI-P bisa melakukan sidang praperadilan di pengadilan negeri atau melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut Zanor, kontroversi di media tidak ada gunanya karena tidak akan pernah berakhir.

“Jika pengurus PDI-P menilai KPK tidak mengikuti prosedur, gunakan upaya yang ada untuk menggugat KPK, misalnya upaya praperadilan,” kata Zaanur.

Baca Juga: Hasto Bantah Korupsi di DJKA dan Singgung Pilpres 2019

Sementara itu, Zanor berpesan agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengikuti prosedur hukum yang ada.

Otoritas antikorupsi harus mengambil tindakan ketika ada dugaan korupsi.

Hal ini penting dilakukan untuk membantah anggapan bahwa KPK bertindak politis, misalnya menyasar PDI Perjuangan.

“Baru saja? Meskipun mungkin ada berbagai masalah korupsi di masa lalu. Jadi ini masalah politik,” kata Zenar.

“Jadi untuk menghindari itu semua, tuduhan, bias atau spekulasi, semuanya kembali lagi ke tuntutan hukum,” imbuhnya.

Baca Juga: Khasto Minta Maaf Tak Hadir di Panggilan KPK: Saya Pimpin Rapat Pilkada

Sekadar informasi, KPK belakangan aktif mencari peti mati Masiko yang kini buron. Harun merupakan mantan pegawai PDI Perjuangan yang diduga melakukan suap.

Penyidik ​​memanggil Sekjen PDI-P Asto Cristiana dan beberapa orang dari internal partai Baiting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top