Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

JAKARTA, virprom.com – Badan Reserse Kriminal Polri (BARSCRIM) akan menerapkan pidana Pencucian Uang (TRPU) terhadap calon legislatif (Caleg) PKS asal Sofian (S). Kasus penyelundupan sabu seberat 70 kg

Direktur Tindak Pidana Narkoba (DortipidNarcoba) Bereskrim Polri Brigjen Mukhi Juharsa mengatakan pasal TRPU akan diterapkan untuk memetakan aliran dana dan peluang menjangkau para pihak.

Nanti TRPU akan kita selidiki, kata Mukti, Selasa (28/5/2024) saat ditanya apakah ada aliran uang ke PKS dari penyelundupan narkoba.

Baca Juga: Narkopolitik, Upaya Calon DPR PKS Jadi Anggota DPRD Aceh Tamiang

Polisi menduga Sofian menggunakan sejumlah uang hasil penyelundupan narkoba untuk pemilihan majelis.

Namun, penyelidikan terhadap nominasi tersebut sedang berlangsung, kata juru bicara tersebut.

“Investigasi sedang berlangsung,” katanya.

Berescream sebelumnya diberitakan menangkap Polrik Sofian pada Sabtu (25/5/2024) di toko Tamiang di Jalan Medan-Banda Aceh, Maniac Pad, Aceh.

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Calon DPR PKS di Akure.

Sophian Asay terpilih menjadi calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (PRDC) Kabupaten Tamiang.

Dalam kasus narkoba, Mukti menyebut Sofia memiliki 70 kilogram sabu.

Pada Senin (27/05/2024), Mukti mengatakan, “Artinya calon DRP dari pihak yang berkepentingan adalah orang terpilih nomor 1 di Kota Aceh Tamiang.

Polisi telah menangkap total empat tersangka terkait Sofian dalam kasus ini. Tiga tersangka lainnya ditangkap pada 10 Maret 2024.

Baca Juga: Calon DPR PKS Aceh yang Terlibat Peredaran Narkoba Berakhir Buron Setelah Maret 2024

Selain itu, polisi juga sedang mencari buronan berinisial A sebagai orang yang menghubungi Sofian di Malaysia.

Mukti mengatakan itu inisial A.

Sofia juga dijerat Subsider Pasal 114 Ayat (2) Junkto Pasal 132 Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peluru

Di sisi lain, PKS memutuskan memecat Sofian.

Pada hari Selasa di Kompleks Parlemen di Jakarta, P.K. Ketua DPW Naseer Jamil mengatakan, “Pastinya yang terlibat sudah diproses dan akan ditolak sebagai calon anggota DPRD terpilih dan itu tentu tidak kita inginkan.” 28/28). 5/2024).

Nasir telah meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia, khususnya Aceh, atas kejadian kriminal tersebut.

“Kami (juga) mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum dan berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi PKS dan kelompok lain yang terlibat sindikat peredaran narkoba ilegal. Simak berita terkini dan pilihan kami di ponsel Anda. Akses kanal WhatsApp virprom.com Pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top