Ujung Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Belum Tampak…

JAKARTA, virprom.com – Kasus meninggalnya remaja Afif Maulana di sebuah SMA di Padang, Sumatera Barat, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Akhir dari hal ini masih belum terlihat. 

Di satu sisi, keluarga Afif menilai anak berusia 13 tahun tersebut dianiaya oleh petugas polisi. Terdapat beberapa kejanggalan dan banyak lebam di tubuh Afif.

Sementara itu, Polda Sumbar membantah tudingan keluarga tersebut. Menurut Polda Sumbar, Afif tewas saat melompat dari jembatan menuju Sungai Kuranji saat berusaha menghindari polisi.

Belakangan kasus panjang ini menarik perhatian beberapa pihak, termasuk dari DPR RI hingga pakar forensik.

“Masalahnya berlarut-larut, jadi tentu harus dilanjutkan,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Polisi juga diminta segera bertindak jika Afif diduga meninggal karena ada yang menyerangnya. Apalagi kasus ini menarik perhatian publik.

Baca juga: Keluarga Afif Maulana Cari Keadilan, Penjelasan Polda Sumbar dan Perhatian Kapolri Seolah Percuma…

Seperti diketahui, jenazah Afif ditemukan di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024.

Sebelum meninggal, AM berada di Jembatan Kuranji yang diduga terjadi perkelahian.

Keluarga dan kuasa hukum keluarga pun menuding ada kejanggalan dalam kematian Afif.  Banyak lebam di badan

Ibunda Afif, Anggun Anggraini (32), memperlihatkan foto jenazah tersebut dalam jumpa pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (24/6/2024) lalu.

Dari foto yang ditampilkan, tampak terdapat luka lebam hampir di sekujur tubuh Afif.

Luka berwarna merah dan biru itu terletak di bagian punggung dan tulang rusuk kiri. Tekanan yang sama juga terjadi pada tubuh bagian depan di sisi kiri perut dan juga tulang rusuk.

Sementara berdasarkan pemeriksaan LBH Padang dan kuasa hukum keluarga Afif, diketahui polisi menganiaya Afif dan beberapa rekannya yang dituduh melakukan tawuran.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, para remaja tersebut diduga dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli sejak Sabtu malam (6/8/2024) hingga Minggu dini hari.

Dari penyelidikan diketahui ada anak-anak yang mendapat pentungan, tendangan, sengatan listrik, dan sunat rokok.

Salah satu rekan Afif, berinisial A, juga menjadi korban dugaan penyiksaan polisi. Saat A dan Afif sedang mengendarai mobil, mereka didekati oleh beberapa orang yang mencurigai mereka anggota Sabhara Polda Sumbar.

Baca juga: Kapolda Sumbar Diharapkan Tak Terima Kritik Atas Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Kemudian polisi sepeda motor itu menendang A dan Afif. Korban A kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.

“Korban A melihat korban (Afif) berdiri dikelilingi anggota Polda Sumbar yang memegang rotan. “Setelah itu korban A tidak pernah bertemu lagi dengan korban,” kata Indira dikutip Kompas Id, 25 Juni 2024.

Menurut Indira, pihaknya telah menerima keterangan dari tujuh orang saksi yang juga mengalami penyiksaan aparat. Ada lima anak seusia Afif, termasuk Aif, dan dua remaja berusia 18 tahun.

“Dari keterangan saksi, Afif dikepung polisi dan melihat Afif dipukuli. “Setelah itu para saksi dibunuh dan juga dipukuli dan dibawa ke kantor polisi setempat dan disiksa,” kata Indira. Keluarga diminta untuk menandatangani

Selain itu, polisi meminta keluarga Afif menandatangani surat berisi kesepakatan agar kasus meninggalnya Afif tidak berlanjut.

Hal itu diungkapkan Ayah Afif, Afrinaldi, saat jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, 3 Juli 2024. Ia mengatakan, kakek Afif lah yang diminta menandatangani surat tersebut.

“Iya, saat itu kakek (diminta tanda tangan), dia suami tante yang terjatuh. Dia yang ke kantor polisi dulu. Jadi dia komunikasi dengan petugas polisi. Katanya disuruh sama surat itu, jadi dia tidak mengajukan tuntutan,” kata Afrinaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top