Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta para pelaku usaha untuk melaporkan jika layanan bisnisnya terganggu akibat penutupan gerbang di Kamboja dan Kota Davao, Filipina untuk menghilangkan perjudian online.

Teguh Arifiyadi, Manajer Program Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan pihaknya akan memberikan alamat IP layanan bisnis tersebut agar bisa diakses kembali.

Teguh mengatakan di Jakarta Pusat, Jumat (28/8), “Kami sudah menyurati seluruh kementerian/lembaga bahwa jika akses ke Kamboja dan Filipina terganggu, maka layanan/usahanya harus diberitahu. IP yang diblokir. 6/2024).

Baca juga: Kominfo Blokir Internet di Kamboja-Filipina Efektif Hilangkan Judi Online?

Ia mengatakan pihaknya akan tetap mengedepankan jasa perdagangan dan hubungan luar negeri.

“Jadi masih mudah diakses di Kamboja dan Filipina,” ujarnya. Tapi syaratnya adalah mereka memberitahu kami bahwa kami akan masuk daftar putih.

Penutupan layanan internet di kedua negara tersebut bukan dilakukan tanpa alasan. Teguh mengatakan, berdasarkan hasil laporan yang dihimpun, pengoperasian rumah judi online berasal dari wilayah Kamboja dan Davao di Filipina.

Ia tidak memungkiri bahwa penutupan situs-situs tersebut bukanlah solusi efektif untuk menertibkan perjudian online. Pasalnya, alamat IP bisa saja dipindahkan oleh penjahat ke negara lain agar website tetap bisa berkembang.

Setidaknya dengan cara ini, tidak adanya fasilitasi pendirian atau penyelenggaraan perjudian online dari negara tetangga juga menjadi perhatian pemerintah daerah, jelasnya.

Baca juga: MKD Desak Pengusiran 82 Anggota DPR Karena Judi Online

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (COMINFO) telah meminta penyedia layanan Internet untuk memblokir akses Internet terkait perjudian online.

Hal itu tertuang dalam surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Ari Setiadi, Ketua Harian Pokja Judi Online. (SATGAS) pada tanggal 21 Juni 2024.

Dalam surat kepada penyedia telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet atau Network Access Points (NAP), pemerintah meminta agar akses Internet terkait perjudian online diblokir di Kamboja dan Kota Davao, Filipina.

Bacalah isi surat ini: “Dalam waktu 3 x 24 jam (hari kerja) sejak penandatanganan surat ini, putuskan akses Internet yang digunakan untuk game online, khususnya ke dan dari Kamboja dan Davao, Filipina.”. Dikutip virprom.com, Minggu, (23/6/2024).

Baca juga: Warga membayar Rp 2,5 juta untuk mendirikan 216 akun judi online

Dalam surat tersebut, pemerintah menguraikan alasan dan dasar hukum meminta penyedia layanan Internet untuk menutup Internet bagi para penjudi online.

Salah satunya menyusul hasil rapat Kelompok Kerja Penghapusan Perjudian pada 19 Juni 2024 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa masa penutupan dilakukan dengan serangkaian penilaian.

Penghentian akses ini akan dianggap menguntungkan.

Poin B surat tersebut menyatakan bahwa “jangka waktu penghentian akses akan dinilai untuk segera diaktifkan kembali jika kondisi mendukung.” Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top