Hakim Agung Gazalba Juga Beli Rumah Rp 7,5 Miliar “Cash”, Dibawa Pakai 2 Koper

Jakarta, virprom.com – Hakim Agung Guzalba Saleh membeli rumah mewah di Bexi, Jawa Barat senilai tunai $7,5 miliar.

Ghazalba membeli rumah dengan delapan kamar tidur itu pada tahun 2022 dari pihak swasta bernama Much Kharazi.

Informasi transaksi pembelian itu terungkap dalam sidang dugaan Permohonan dan Pencucian Uang (TPPU) Ghazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam persidangan kasus tersebut, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (jaksa KPK) menghadirkan Kharazi bersama sejumlah saksi.

Baca Juga: Hakim Agung Ghazalba Gunakan KTP Kakaknya untuk Membeli Alfred

“Oh, uang.” 7,5 miliar rupee tunai pak? tanya Fazal Hendri, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Senin (8/5/2024).

“Baik, Tuan,” jawab Khawarizi.

Menurut Kharazi, sebelum melanjutkan jual beli, Gazalba melakukan survei langsung terhadap rumahnya pada tahun 2021.

Belakangan pada tahun itu, mereka menyepakati transaksi jual beli yang dimulai pada tahun 2022.

Pembayarannya akan kembali dilakukan pada Maret 2022 melalui Bank Syariah pelat merah tersebut.

Baca juga: Kakak Ghazalba Saleh Tolak Bersaksi di Sidang, Tapi Masih Diperiksa

Menurut Kharazi, Ghazalba datang sendirian saat itu dengan mengendarai sedan Camry hitam.

Hakim Mahkamah Agung non-karir itu membawa tas kerja dan dua koper berisi uang tunai sekitar $3 miliar.

“Apakah koper itu membawa uang?” tanya Fazl.

“Ada uang di dalam koper, Tuan,” jawab Khawarizi.

“Berapa kopernya, Tuan?” Fazal bertanya lagi.

“Kalau saya ingat ada dua, Yang Mulia,” jelas Khwarazy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top