Di Forum ASEAN, Dirjen Imigrasi Sebut WNI Jadi Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

JAKARTA, virprom.com – Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi sasaran empuk sindikat perdagangan manusia di Asia Tenggara.

Silmy menyampaikan hal tersebut pada pertemuan ke-27 Direktur Jenderal Departemen Imigrasi dan Kepala Divisi Konsuler ASEAN pada Forum Kementerian Luar Negeri (DGICM) di Nha Trang – Vietnam, 14 Agustus 2024 . .

“Indonesia dengan potensi sumber daya manusianya yang sangat besar menjadi sasaran empuk sindikat perdagangan manusia di ASEAN, dimana lebih dari 85 persen korbannya adalah korban perdagangan manusia, baik dari dan di kawasan,” kata Silmy seperti dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (8 ./15/2024).

Baca juga: Direktorat Jenderal Imigrasi Ungkap 3 Cara Penyelundupan dan Perdagangan Manusia

Silmy mengatakan, ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus menjadi perhatian masyarakat bagi aparat di daerah.

Sepanjang tahun 2020 hingga 2023, kata Silmy, terdapat 2.434 kasus penipuan online yang ditangani perwakilan Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Kasus penipuan online terbanyak terjadi di Kamboja sebanyak 1.233 orang, Filipina 469 orang, Myanmar 205 orang, Laos 276 orang, Thailand 187 orang, Vietnam 34 orang, dan Malaysia 30 orang.

Menurut dia, jumlah kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 misalnya, di Kamboja hanya terdapat 116 kasus dan Myanmar sebanyak 77 kasus.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Jakarta Utara Tangkap 16 Warga Nigeria karena Langgar Izin Tinggal dan Penipuan

Mantan Direktur Utama Krakatau Steel ini mengatakan, kasus penipuan online di Kamboja lebih banyak dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Jumlah kasus di negara itu bertambah delapan.

Di Indonesia, kata Silmy, kasus penyelundupan manusia menjadi perhatian kepala negara.

Presiden RI Bapak Joko Widodo telah memberikan perintah khusus kepada aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional seperti penyelundupan manusia dari Indonesia ke luar negeri, kata Silmy.

Silmy mengatakan, para pelaku perdagangan manusia dengan warga negara Indonesia menggunakan cara-cara baru berupa penipuan online seperti penipuan cinta, pencucian uang, penipuan investasi dan masih banyak lagi.

Pelaku merekrut dan memikat korban dengan janji pekerjaan yang menguntungkan di negara tetangga. Namun, mereka justru terjerumus ke dalam perangkap eksploitasi.

Bentuk eksploitasi tersebut antara lain adalah jam kerja yang panjang, denda yang berlebihan, dokumen yang ditahan, pembatasan pergerakan dan komunikasi, serta ancaman dan tindakan kekerasan yang dilakukan perusahaan terhadap warga negara Indonesia.

Baca Juga: Pelaku Perdagangan Ditangkap di Bandara YIA, Janjikan 5 Orang Bekerja di Serbia

Menyikapi situasi tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berupaya melakukan upaya preventif.

Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya mencegah dan memberantas penyelundupan manusia melalui kerja sama regional dan internasional, kata Silmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top