Komnas HAM Sebut Polri Paling Banyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM

JAKARTA, virprom.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga yang paling banyak diadukan jika terjadi pelanggaran HAM.

Komnas HAM mencatat pada tahun 2023, Polri menerima 771 pengaduan pelanggaran HAM.

Polri (771 kasus), perusahaan (412 kasus), Pemda (301 kasus) menjadi tiga pihak yang terlibat, kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Senin (6/10/2024).

Pada tahun 2023, jumlah pengaduan yang diterima Komnas HAM mencapai 2.753 pengaduan, 2.422 pengaduan diantaranya masuk ke kantor pusat Komnas HAM, dan 331 pengaduan lainnya diterima di 6 kantor wilayah Komnas HAM.

Baca juga: Laporan Tahunan Komnas HAM 2023, Papua Penting

Atnike mengatakan Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara merupakan wilayah dengan jumlah pengaduan hak asasi manusia tertinggi, menurut laporan tersebut.

“Tiga hak teratas yang dilanggar antara lain hak atas kesejahteraan sosial (1.065 aduan), hak atas keadilan (896 aduan), dan hak atas rasa aman (258 aduan),” kata Atnike.

Dijelaskannya, dari ribuan permohonan yang diterima Pusat “Komnas Kham”, sebanyak 625 permohonan berada pada tahap pemantauan, 248 permohonan dalam tahap mediasi, dan 1.423 permohonan terkait dengan cara lain.

Baca juga: Komnas HAM: 41 Peristiwa Kekerasan di Papua Hingga Juni 2024, 53 Korban

Berdasarkan hasil pemantauan, amicus curiae diberikan kepada 20 pengaduan, sisanya 77 pengaduan diberikan rekomendasi akhir.

Sementara itu, 9 diantaranya mencapai kesepakatan damai melalui mediasi, 52 kesepakatan mediasi. Dengarkan berita terbaik dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top