Nasib Anies Usai Tenggat Waktu Kedaluwarsa, PKS: Balihonya Masih Tuh

JAKARTA, virprom.com – Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid enggan menjawab secara gamblang apakah partainya akan tetap mendukung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, meski duet populer Anies-Sohibul berakhir pada 4 Agustus.

Bukannya menjawab, dia hanya menunjuk baliho besar bergambar wajah Anies-Sohibuli yang masih terpasang di depan Gedung DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2024).

“Fotonya masih ada,” kata Kholid, Sabtu.

Kendati demikian, ia mengaku masih menjalin kontak dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meski tengah menjajaki opsi lain.

Baca juga: PKS Bicarakan Tokoh S Setelah Ridwan Kamil di Jakarta

Opsi lain yang tengah dijajaki adalah membuka komunikasi dengan pimpinan partai politik lain, termasuk Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Sampai saat ini kami masih membangun komunikasi dengan Mas Anies. Dan opsi kedua sedang berjalan. Sebelumnya jadwal kami 25 Juni hingga 4 Agustus, itu opsi satu-satunya,” ujarnya.

Terkait opsi kedua, PKS Jakarta berupaya mengusung Pilkada sebagai regu.

Tak jauh berbeda dengan opsi pertama, PKS juga mengusung anggotanya Sohibul Iman sebagai calon wakil gubernur mendampingi Anies Baswedan.

Namun, dia tak menjawab tegas apakah sosok Anies Baswedan yang tak masuk pemeran tak lagi masuk dalam opsi kedua.

Baca juga: PKS Tak Ingin Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Ia hanya mengindikasikan bahwa opsi kedua berbeda dengan opsi pertama.

“Dan sekarang opsi kedua juga sama, kita usulkan apakah calon gubernur atau wakil gubernur sejalan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, PKS sebelumnya mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Imani sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta pada 25 Juni 2024.

Anies kemudian diberi batas waktu 40 hari hingga 4 Agustus 2024 untuk mengajukan tambahan dukungan di Pilkada Jakarta. Sebab, PKS tak punya sisa 4 kursi untuk mengusung calon gubernur karena hanya punya 18 kursi.

Sayangnya, hingga 4 Agustus, belum ada partai politik yang memberikan dukungan resmi kepada pasangan Anies-Sohibul.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid mengatakan Anies melampaui batas waktu 40 hari yang diberikan PKS untuk memastikan duo Anies-Sohibul bisa berlayar. Kholid bahkan menyebut waktu 40 hari seharusnya cukup bagi Anies untuk mengajukan dukungan.

Baca Juga: PKS Enggan Komentari Upaya Blokir Anies di Pilkada Jakarta

Sebenarnya batas waktu 40 hari yakni tanggal 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman sudah cukup waktu bagi Mas Anies untuk bekerja sama mengibarkan bendera ini, kata Kholid saat dikonfirmasi virprom.com. Rabu (8 Juli 2024) malam.

Baru-baru ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru menyebut Anies Baswedan tak akan mencalonkan diri sebagai gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

PKS juga berkomunikasi dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Pilkada Jakarta. Partai Golkar sendiri mendukung Ridwan Kamil untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta pada pilkada tahun ini. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top