Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan, Kementerian KP Oper Kewenangan Sertifikasi AKP ke BPPSDM KP

virprom.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenkeu) telah mengalihkan tanggung jawab penerbitan izin pekerja kelautan dari Direktorat Jenderal Perikanan (DJPT) kepada Badan Pengembangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan. BPPSDM KP).

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melindungi keselamatan dan keamanan ACP. Kebijakan ini juga dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) B.933/MEN-KP/V/2024.

Menurut BPPSDM KP I Nayoman Radiartha, SE tersebut menjanjikan tidak hanya reformasi administrasi tetapi juga transparansi dan konsistensi penerbitan sertifikat ACP.

“Ini merupakan langkah yang sangat penting bagi kualitas dan keamanan kapal karena menegaskan bahwa proses sertifikasi telah memenuhi standar yang ketat,” kata Nyman, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama, Kementerian Kelautan dan Perikanan Siapkan Pembangunan Jalur Perikanan di Sukabumi

Nayoman menjelaskan, surat edaran tersebut mengatur beberapa aspek terkait keselamatan, kesejahteraan, dan keamanan ACP, mulai dari penerbitan formulir resmi hingga persetujuan program pendidikan dan pelatihan.

“Langkah ini juga didasarkan pada persetujuan Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Pengawasan Personil Kapal Penangkap Ikan pada tahun 1995, yang menekankan pentingnya standar internasional untuk pelatihan dan sertifikasi ACP,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, berkat kerja sama antar organisasi dan negara, Kementerian Kelautan dan Perikanan menjamin keselamatan awak kapal dengan baik, termasuk saat bekerja di kapal asing, karena sertifikatnya sesuai standar internasional.

“Dengan langkah ini, Kementerian Olahraga dan Perikanan tidak hanya mengubah kepengurusan pengelola, tapi juga membuka pintu perkembangan besar bagi asodzies,” kata Nayoman.

Baca juga: 103 Siswa SMA Kementerian KP Dikirim Kerja ke Luar Negeri,

“Masyarakat dapat yakin bahwa setiap anggota yang terakreditasi telah lulus ujian keterampilan dan pengetahuan yang ketat, sehingga memberikan nilai nyata bagi keberlanjutan sektor perikanan dunia,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Perikanan dan Kelautan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan rencana reformasi tersebut sebagai upaya meningkatkan peran BPPSDM sebagai hub pengembangan pelayanan manusia sektor KP bidang kelautan dan perikanan.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dengan meningkatkan industri perikanan, dan perubahan ini berjalan dengan baik,” ujarnya. Dapatkan berita dan pembaruan di perangkat seluler Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top