KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dahlan Iskan sebagai saksi dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina Persero.

Dahlan menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2011 hingga 2014.

Akan dicari informasi perkembangan kasus LNG yang menangkap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Kardinah alias Karen Agustiawan. 

“Seorang saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait perolehan LNG di PT Pertamina pada tahun 2011-2014,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus PT Pertamina LNG Seret Karen Agustiawan, 2 Orang Jadi Tersangka

Selain itu, penyidik ​​juga memanggil saksi lain bernama Yudha Pandu Dewanata.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membeberkan materi apa yang akan diperiksa penyidik ​​terhadap Dahlan dan Yudha.

Tessa hanya mengatakan Dahlan belum menanggapi panggilan penyidik.

“Belum,” kata Tessa.

Saat kasus Karen masih dalam tahap penyidikan, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Dahlan Iskan. Penyidik ​​sedang menganalisis proses pengadaan LNG.

Dikonfirmasi juga mengenai proses pelaksanaan kontrak akuisisi gas alam cair (LNG) di PT PTMN (Pertamina) periode 2011-2021, kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri kepada wartawan, Jumat. – adil. (15 September 2023).

Dahlan saat ditemukan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, mengaku penyidik ​​sedang meminta keterangan mengenai tersangka Karen.

Baca juga: Tak Ada Uang Pengganti Jaksa KPK Ajukan Banding Atas Vonis Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan

Dahlan mengaku tidak tahu menahu soal pembelian LNG tersebut. Kementerian BUMN tidak mengurusi persoalan teknis terkait pengeluaran perusahaan.

“Saya tidak tahu, saya bukan komisaris atau direktur. “Itu sangat teknis di perusahaan,” kata Dahlan.

4532q1

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka baru berinisial HK dan YA. Namun identitas mereka akan terungkap ketika penyelidikan dirasa cukup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top