Jalan Berliku KPK Ungkap RS Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut upaya mengusut penipuan yang dilakukan beberapa rumah sakit dengan mengajukan tagihan palsu ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak mudah.

Faktanya, menurut Deputi Pencegahan dan Pemantauan KPK Pahali Nainggolan, ada sekelompok orang yang data pribadi dan kepesertaan BPJS Kesehatannya dimanfaatkan rumah sakit untuk menyampaikan pengaduan palsu ke BPJS Kesehatan.

Pak Pahala mengatakan, kasus RS dan dokter palsu yang bersekongkol mengeluarkan surat keterangan kesehatan palsu diciptakan untuk menipu BPJS Kesehatan.

“Kenapa dilanggar? Nah, kalau dibuat bagaimana, orangnya tidak tahu kalau namanya dibuat menyebut BPJS,” kata Pahala saat menjelaskan hal itu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, dikutip KPK RI di YouTube. , Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan rumah sakit yang melakukan pembayaran palsu ke BPJS, diduga merugikan pemerintah hingga miliaran dolar.

Makanya dibuat berlapis-lapis, saat kami lakukan peninjauan terhadap permintaan tersebut, langkah 4, kami baru tahu saat turun ke lapangan, orang itu ada atau tidak? Saat ditanya, dia menghilang, lanjut Pahala. . .

Pahala menjelaskan, praktik negosiasi tagihan pengobatan palsu diyakini melibatkan banyak pihak, mulai dari dokter hingga pengelola rumah sakit.

“Mengapa klaim palsu ini membuat kami khawatir? Karena tidak mungkin satu orang menarik diri, tidak mungkin dia mencopot dokternya begitu saja. Yang kami temukan dari pemiliknya, general manager (chief executive), ” jelasnya. Itu hilang.

Para dokter penipu tersebut, kata Pahala, kemudian membuat dan menandatangani rekam medis, dokumen program pasien, janji tindak lanjut, dan formulir BPJS Kesehatan lainnya yang telah diisi agar terlihat sah.

Baca juga: KPK Usut Kecurangan di 3 Rumah Sakit yang Sampaikan Laporan Palsu ke BPJS

Kemudian, dengan menggunakan informasi yang dikumpulkan dari pasien, pelaku berencana melakukan penipuan kesehatan. Misalnya, menambah jumlah tagihan melebihi jumlah tindakan medis yang dijalani pasien, mengontrol jumlah jenis perawatan pasien yang diberikan kepada BPJS Kesehatan, dan mengirimkan tagihan yang sama berulang kali.

Akibat penipuan rumah sakit tersebut, kata Pahala, pemerintah melalui BPJS Kesehatan mengalami kerugian antara Rp1 miliar hingga Rp34 miliar.

KPK menyebut saat ini sudah ada dua rumah sakit di Sumatera dan satu rumah sakit di Jawa Tengah yang kedapatan melakukan praktik tersebut.

Pak Pahala mengatakan, temuan tersebut diberikan kepada Deputi Bidang Pelaksanaan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Ada RS yang Curi Klaim BPJS, KPK: Ini Kejahatan Nyata

Penyidik ​​dan penyidik ​​selanjutnya akan mendalami temuan tersebut berdasarkan penyidikan, kemudian jika berkas dipastikan lengkap dan tersangka sudah diketahui maka proses penuntutan akan dimulai.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyatakan jika rumah sakit dan dokter terbukti bersekongkol untuk membayar BPJS Kesehatan, maka mereka akan mengancam akan mencabut izinnya. Dengarkan berita terbaru dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top