DPR Akan Panggil Dirut Bulog dan Cek Pelabuhan Terkait Dugaan “Mark Up” Impor Beras

JAKARTA, virprom.com – Komisi VI DPRK akan memanggil direksi Perum Bulog, serta memeriksa gudang dan pelabuhan yang dinilai meningkatkan impor beras menyebabkan negara rugi.

“Kami tidak hanya mengundang direksi Bulog, kami juga akan mengunjungi pelabuhan dan gudang Bulog,” kata Anggota Komisi VI PPK Herman Khaeron kepada wartawan, Senin (15/7/2024), Tribunnews. com.

Pemeriksaan gudang dan pelabuhan Bulog akan dilakukan saat Komisi VI DPRK libur mulai 12 Juli 2024.

Ia berharap upaya ini dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai permasalahan impor beras yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mudah-mudahan sisa periode ini bisa menunjukkan apa yang akan terjadi, tegasnya.

Baca Juga: Bulog dan Bapanas Beritahu KPK Setujui Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Kajian Demokrasi Rakyat (SDR) pada Rabu (3/7/2024) sebelumnya melaporkan kerugian pemerintah akibat impor beras ke KPK.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, jumlah beras yang diimpor sebanyak 2,2 juta ton senilai Rp 2,7 triliun.

“Harganya jauh lebih tinggi dari harga tender. Ini menunjukkan adanya praktik pelabelan,” kata Hari, Rabu (3/6/2024) saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, pihaknya juga menduga Bapanas dan Bulog merugikan negara karena harus membayar denda sebesar Rp 294,5 miliar kepada pihak pelabuhan.

Kerugian tersebut terjadi saat pengiriman beras sebanyak 490.000 ton ke Pelabuhan Bulog Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima, beras tersebut kemudian dibongkar karena Bapanas mewajibkan penggunaan kontainer untuk mengirimkan beras impor dari Bulog tersebut.

“Hal ini dituding membuat proses bongkar muat menjadi lebih lama dibandingkan dengan cara sebelumnya yang dilakukan kapal besar tanpa peti kemas,” kata Hari.

Baca Juga: Dituding Patok Harga Beras Impor, Bulog Buka Suara

Bayu Krisnamurthy, Direktur Eksekutif Perum Bulog, mengatakan persoalan bongkar muat yang tertunda atau terjatuh itu dijelaskan pihaknya saat rapat dengan Komisi VI DPRK.

Menurut dia, keterlambatan bongkar muat tidak bisa dihindari dan merupakan bagian dari risiko penanganan barang impor.

“Jadi misalnya kalau direncanakan 5 hari, jadi 7 hari. Mungkin pelabuhan penuh karena hujan, pekerja libur di akhir pekan, dan sebagainya. Biaya demurrage harusnya diperhitungkan dalam kegiatan ekspor-impor. untuk mengurangi risiko impor,” kata Bai Kompas dalam postingan yang diperoleh .com.

Artikel ini dimuat di Tribunnews.com: “Impor beras merugikan negara? Komisi VI CIS undang direktur blog dan inspeksi pelabuhan”.

  Dapatkan pilihan berita dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top