Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Mba Ita: Saya Tidak Komentar Masalah Pencalonan

JAKARTA, virprom.com – Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita mengaku enggan berkomentar soal pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang.

Mba Ita sudah mengumumkan bakal mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang pada Pilkada Serentak 2024. 

Namun menurut sumber virprom.com, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Soal pencalonan, saya tidak akan berkomentar, saya tidak akan berkomentar,” kata Mba Ita usai lulus pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2024).

Baca Juga: Wali Kota Semarang Mba Ita Perhatikan Panggilan KPK

Politisi PDI Perjuangan itu tak banyak menanggapi pertanyaan awak media.

Dia mengatakan, dia hanya memenuhi panggilan pengadilan yang tertunda dari detektif tersebut.

Penyidik ​​awalnya memeriksa Mba Ita sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Semarang pada Selasa (30/7/2024).

Namun, hari itu ia harus menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Kota Semarang.

“Jadi hari ini saya menjawab panggilan tersebut dan alhamdulillah semuanya berjalan sesuai rencana. Dan berdoa saja,” kata Mba Ita.

Baca juga: Petinggi PDI-P bungkam saat ditanya nasib Mbak Ita di Pilkada Semarang.

Lebih lanjut, Mba Ita mengatakan akan mengikuti proses hukum sesuai prosedur yang ada.

Dia juga belum mau memberikan jawaban pasti apakah ada aliran dana dari kontraktor.

“Itu saja, oh, oh, oh. “Entahlah,” kata Mba Ita.

Itu saja, silakan ke penyidik, bawa ke penyidik, lanjut Mba Ita.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi dalam proses pemungutan pajak daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pengurangan insentif pegawai.

Tessa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan empat surat pemberitahuan penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka.

“Berapa orang yang mengirim pesan kemarin, 4 kalau tidak salah,” kata Tessa. 

Baca juga: KPK menggeledah 65 tempat dalam 9 hari terkait kasus Wali Kota Semarang Mba Ita.

Menurut aparat penegak hukum KPK, keempat tersangka merupakan Wali Kota Semarang Mba Ita. 

Lalu suami Mba Ita yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Alvin Basri.

Kemudian untuk Kota Semarang, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) dipanggil Martono dan swasta bernama Rahmat U Djangkar. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top