Mahkamah Rakyat Digelar, Istana: Pemerintah Terbuka Menerima Kritik

JAKARTA, Kompass.com – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwpayana menyerukan pembentukan Pengadilan Luar Biasa Rakyat untuk mengadili Presiden Joko Widodo atas sembilan dosanya.

Menurut Ari, pemerintah terbuka terhadap berbagai bentuk kritik dan dukungan.

“Pemerintah terbuka menerima kritik atau dukungan terhadap berjalannya pemerintahan. Kritik adalah hal yang lumrah di negara demokrasi,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (25/06/2024).

Kritik dapat menjadi masukan yang membangun untuk perbaikan di segala bidang pemerintahan, ujarnya.

Di sisi lain, Presiden dan pemerintah terus mendapat pujian, dukungan, dan kepercayaan positif dari masyarakat

Baca juga: Mentan Percaya pada Jokowi dan Petani Sebut Dia Pembohong dan Pembohong

Ari mengatakan, hasil survei lembaga ternama seperti Litbang Kompas baru-baru ini menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Joko mencapai 75,6 persen.

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa dalam demokrasi yang sehat, wajar jika terjadi perbedaan pendapat, persepsi, dan penilaian terhadap kinerja pemerintah.

Yang penting, menurutnya, semua pihak saling menghormati perbedaan yang ada.

Sidang Luar Biasa Rakyat Sidang Sembilan Dosa Presiden Joko Widodo digelar di Wisma Makara, Jawa Barat, Indonesia pada Selasa, lapor Kompas.id.

Baca juga: Jokowi Panggil Para Menteri Usai Impor Dalam Negeri Akibat Banjir

Pimpinan pengadilan pada sidang PN Luar Biasa tersebut antara lain Noor Khasana, Susmitto, Romo Cristo, Anita Wahid, Asafinawati, Nurhati, Ambrosius S. Clagillitt, Lini Zuria dan Nine Elitos.

Presiden Joko Widodo menjadi terdakwa dalam persidangan tersebut. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top