Adukan Vonis Bebas Ronald Tannur ke DPR, Keluarga Dini Afrianti Tunjukkan Foto Jenazah

JAKARTA, virprom.com – Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi Gedung DPR untuk menggugat putra anggota DPR dari kelompok PKB, Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, yang dibebaskan usai pembunuhan Dini.

Keluarga Dini diterima Komisi III DPR untuk menyampaikan keprihatinannya.

virprom.com mengetahui, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024), ayah dan adik Dini, Ujang dan Alfika, didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan keluarga Dini bisa mendapatkan keadilan di pengadilan berikutnya.

Baca juga: Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuh, Anggota DPR: Ada Kepentingan Hakim?

“Semoga korban dan korban meninggal mendapatkan keadilan di persidangan selanjutnya. Untuk itu dibukalah pertemuan kita. Ya mungkin teman-teman pada umumnya sudah mengikuti kita semua, Koran, dari awal ada kesedihan untuk kita. orang yang meninggal,” kata Habiburokhman yang membuka pertemuan.

Habiburokhman mengatakan, DPR sejak awal sedang mengkaji dokumen-dokumen tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum.

Ia mengatakan, Komisi III DPR sudah menghubungi pihak kepolisian dan kejaksaan agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum.

“Kekhawatiran kami sebenarnya karena adanya pengaruh otoritas tertentu. Masalah ini bisa diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses peradilan. Itu kekhawatiran kami yang pertama. Kami bisa melanjutkan proses hukum, tapi situasinya sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan,” ujarnya. dikatakan. menurut.

Berdasarkan babak pertama, Habiburokhman menilai Ronald Tannur bertanggung jawab atas kematian Dini.

Dia mengatakan juri telah melakukan kesalahan dalam menegakkan keadilan.

Baca Juga: Penyiksaan Orang yang Dicintai Hingga Mati, Terpidana Ronald Tannur, Kakak Korban: Keputusan Hakim Tidak Adil.

Habiburokhman memastikan Komisi III DPR akan terus memantau status keputusan Ronald Tannur.

“Ini di kasasi. Saya paham betul kasasinya, bagaimana susunan memori kasasinya, nanti kita juga akan urus di tingkat MA, hakim gabungan yang mengkaji informasi itu sehingga mereka juga mendengarkan yang mana. Kami tunjukkan. ,” kata Habiburokhman..

Selain itu, keluarga Dini juga merilis foto jenazah setelah Dini disiksa dan ditabrak Ronald Tannur menggunakan mobil.

Foto tersebut memperlihatkan jenazah Dini yang tergeletak di bawah parkiran.

Dimas Yemahura, pengacara keluarga, juga menyayangkan hakim yang mengabaikan fakta tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top