Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Nasdem Lapor Surya Paloh

JAKARTA, virprom.com – Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku akan memberitahu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh soal penangkapan anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung) ) Jumat (26/7/2024). sore.

Penangkapan tersebut terkait dugaan penyimpangan dana pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat pada tahun 2009.

“Saya lapor dulu ke Presiden Jenderal,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Jaksa Agung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Terkait Kasus Korupsi

Sahroni mengaku, penangkapan tersebut baru diketahuinya dari pemberitaan media.

Ia secara pribadi mengaku kaget dengan kabar tersebut.

Saya baru tahu, kaget juga, kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Untuk itu, pihaknya akan mencari informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut sebelum memutuskan apakah Nasdem akan memberikan bantuan hukum kepada Ujang.

“Selanjutnya saya menunggu arahan dari Presiden Jenderal,” kata Sahroni.

Baca Juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap karena Dugaan Penyelewengan Dana di Pemkab Kotawaringin Tahun 2009

Sebelumnya diberitakan, Ujang Iskandar ditangkap tim Kejaksaan Agung. Penangkapan tersebut terkait dugaan penyimpangan dana pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat pada tahun 2009.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penangkapan itu dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Agung atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tengah mendalami kasus tersebut.

Politisi Partai Nasdem ini diketahui pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode pada 2005 hingga 2015.

“Hal ini sesuai surat Kejaksaan Kalteng yang merupakan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan dana penanaman modal Pemkot Waringin Barat ke Agrotama Mandiri Perkebunan Perusda pada tahun 2009,” kata Harley saat dikonfirmasi. , Jumat

Sedangkan Ujang ditahan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sepulang dari Vietnam. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top