Kejagung Serahkan 10 Kendaraan ke TNI, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum

JAKARTA, virprom.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan delapan mobil tahanan dan dua mobil polisi militer ke Pos Polisi Militer (Puspom) TNI.

Posko ini merupakan bentuk dukungan Kolektor dalam menjalankan tugas dan kegiatan Puspom TNI.

Tawaran tersebut terjadi saat penandatanganan perjanjian kerja sama penguatan kerja sama penegakan hukum antara Jaksa Agung Mida Bidang Penyidikan (Jampintel) Kejaksaan Agung dengan Perusahaan Puspom TNI tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan dan pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan.

Baca Juga: Kejagung Bakal Sita 2.254 Ton Gula PT SMIP karena Dugaan Korupsi

Dalam keterangan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung (JAM) Maendeleo Bambang Sugeng Rukmono, disebutkan kerja sama ini sangat penting dan strategis.

“Kami berharap kendaraan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Pembangunan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024).

Kendaraan ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi Puspom TNI dalam menjalankan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum di lingkungan TNI untuk menjamin efisiensi dan integritas di lingkungan TNI.

Selain itu, Jaksa Agung menyambut baik peningkatan kerja sama ini.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi Kolektor dan TNI, daerah, negara dan pemerintah.

Meskipun tingkat pemerintahannya berbeda antara sipil dan militer, namun dilandasi oleh kesamaan pemikiran, semangat dan kepentingan yang besar, yaitu memperkuat supremasi hukum di Indonesia, kata Jaksa Agung.

Baca juga: Pengendara Mobil Berpelat TNI Sebut Kakak Saya Jenderal dan Akhirnya Diperiksa Puspom TNI

Sementara itu, Kepala Staf TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mengucapkan terima kasih atas sumbangan 10 unit kendaraan dari Kejagung.

Menurut dia, pemberian mobil tersebut juga menindaklanjuti penandatanganan perjanjian sebelumnya antara Presiden TNI dan Jaksa Agung.

“Saya atas nama Panglima TNI mengucapkan terima kasih atas dukungan beberapa kendaraan dinas TNI, dua unit pengawal jenis Fortuner, dan delapan unit kendaraan militer tahanan,” kata Bambang.

Tugas tersebut juga diemban oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Panglima Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top