KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

JAKARTA, virprom.com – Badan Reserse Kriminal (KPK) menyebut keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka Tuduhan Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara Polri dan Antikorupsi, Pak Ali Fikri, mengatakan peluang terbuka jika keluarga SYL punya niat untuk terlibat korupsi.

Ali kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) “Iya, bisa saja kalau ada dasar kesengajaan ikut serta dalam kemaslahatan kejahatan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Baca selengkapnya: Kasus Korupsi SYL Rp

Pak Ali mengatakan, dalam prosesnya, Komisi Reserse Kriminal (KPK) harus membuktikan kejahatan berat yang dilakukan TPPU. Menangkap SYL dan membayangi keluarganya.

Tindak pidana utamanya adalah dugaan korupsi, penipuan dengan jenis jual beli dan pencatutan di lingkungan Kementerian Pertanian (Ceyman).

“Tindak pidana korupsi akan dibuktikan terlebih dahulu,” kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang pengacara itu menjelaskan, dalam kasus pencucian uang ada pihak yang bisa dijerat pasal pasif TPPU.

Para oknum tersebut adalah pihak-pihak yang gemar mengambil uang hasil korupsi yang disengaja dan diketahui.

Ali mencontohkan, orang yang tidak jujur ​​​​menggunakan uang jahatnya untuk membeli rumah mewah senilai miliaran rupee dan langsung memberikannya kepada keluarganya.

Mereka mengetahui rumah tersebut berasal dari pendapatan ilegal. Sebab, pendapatan pekerja atau pegawai pemerintah tidak sesuai dengan kemampuannya membeli rumah.

“Tahukah dia bahwa rumah ini diperoleh dari kejahatan yang dapat dihukum? Ya,” kata Ali.

Baca Juga: Gunakan Tunjangan Pribadi dan Keluarga Kementan, Kasus Korupsi SYL Disebut Makin Banal

Pak Ali mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan pasal TPPU secara tidak sah dalam Tuduhan suap Sekretaris Pengadilan Tinggi (MA) Pak Hasbi Hassan.

Dalam perkara pokoknya, Hasbi diduga menerima suap jutaan rupee terkait pengurusan perkara Mahkamah Agung.

Dalam pemeriksaan, Komisi Kriminal Nasional menemukan bukti Hasbi diduga sengaja membeberkan atau mengubah laporan keuangan melalui korupsi.

Tetangga juga suka uang, finalis Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol, dan kakaknya, Rinado Septarianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top