Menkominfo Benarkan Pusat Data Nasional Alami Gangguan, Pelayanan Publik Terdampak

JAKARTA, virprom.com – Menteri Komunikasi dan Media (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi membenarkan ada masalah di Badan Informasi Nasional (PDN), pada Kamis (20/6/2024).

Krisis yang terjadi saat ini berdampak pada pelayanan publik, salah satunya adalah imigrasi.

“Memang benar ada masalah di Badan Penerangan Nasional yang berdampak pada banyak layanan,” kata Budi kepada virprom.com, Kamis.

Baca juga: Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Surat Peringatan Ketiga Tak Dipatuhi

Budi tidak menjelaskan banyak mengenai alasan sistem PDN tersebut. Dia hanya menegaskan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya meningkatkan dan memulihkan layanan secara bertahap.

“Kami sedang dalam proses memperbaiki layanan di kelas. Saya jamin tim sekarang bekerja keras untuk mempercepatnya.”

Seperti disebutkan sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, seluruh layanan imigrasi di Tanah Air saat ini terdampak permasalahan hilangnya sistem Pusat Data Nasional (PDN).

Masyarakat yang mengantri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengeluhkan terganggunya layanan imigrasi melalui media sosial X atau Twitter.

Pada Kamis (20/06/2024), Direktorat Jenderal Imigrasi menulis di situs Instagram-nya: “Saat ini terdapat masalah sistem di Pusat Data Nasional (PDN) yang berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.”

Melalui pengumuman tersebut, pihak Imigrasi menjelaskan bahwa PDN tidak hanya digunakan oleh otoritas imigrasi saja melainkan oleh seluruh instansi pemerintah.

Departemen Imigrasi menyatakan akan melaporkan perkembangannya ketika program PDN dibatalkan.

Baca juga: Menkominfo Bersumpah Pemerintah Tak Akan Kehilangan Sindikat Internet

“PDN tidak hanya untuk Direktorat Jenderal Imigrasi saja, tetapi juga menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan data seluruh instansi pemerintah di Indonesia,” tulis Ditjen Imigrasi.

PDN dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kami menggunakan sistem resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, PDN dan pusat sistem elektronik serta peralatan lainnya untuk menyimpan, menempatkan, memproses, dan mengambil informasi. PDN juga menjadi sorotan ketika dikabarkan 34 juta data paspor Indonesia akan diperjualbelikan secara online pada tahun 2023. Dengarkan berita terkini dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda memiliki aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top