Seabrek Kontroversi Hasyim Ash’ari, Punya Hubungan dengan “Wanita Emas” hingga Tindakan Asusila

JAKARTA, virprom.com – Nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ash’ari kembali menjadi perbincangan hangat.

Persoalan yang dihadapi kali ini adalah keputusan Dewan Kehormatan Pemilihan (DKPP) yang memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua KPU.

Keputusan tersebut merupakan buntut dari aksi kontroversialnya yang melakukan perzinahan terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Selama menjabat sebagai orang nomor satu di KPU, Hasyim tercatat banyak mengambil keputusan dan tindakan kontroversial. Berikut tanda-tanda konfliknya: 1. Hubungan dengan Wanita Emas

Kontroversi pertama yang membuat nama Hasyim menjadi perhatian publik adalah hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Persatuan, Hasnaeni yang akrab disapa Wanita Emas.

Dalam pengaduan pokok ke DKPP, Hasnaeni menuding Hasyim melakukan pembunuhan di hari dan tempat berbeda.

Tersangka kasus korupsi PT Waskita Beton Precast mendakwa Hasyim melakukan pelecehan seksual pada 13 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB di ruang Ketua KPU, 14 Agustus 2022 pukul 01.13-04.30 WIB di kantor DPP Partai Republik Satu, pukul 15.00 WIB tanggal 15 Agustus 2022 di ruang Ketua KPU, pukul 21.00-05.00 WIB di dalam mobil menuju upacara di Gunung Salak.

Ia juga menuding Hasyim melakukan pelecehan terhadapnya pada 22 Agustus 2022 di Jalan Fatmawati dengan mobil Hasyim dan pada 27 Agustus dan 2 September 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta.

Baca juga: Ketua KPU Dipecat Karena Berhubungan Seks, PBNU: Diberi Perlindungan, Tapi Lakukan Hal yang Memalukan.

Hasyim mendapat “teguran keras terakhir” dari Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) karena melanggar ketentuan hubungannya dengan Hasnaeni.

“Telah diputuskan: satu, ajukan pengaduan pelapor 1 dan 2 sebagian,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023, Senin (3/4/2023). 2023). ).

Penyerangan tersebut merupakan peringatan terakhir terhadap pembela Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan Anggota KPU RI, lanjutnya. 2. Kebingungan soal pencopotan Irman Gusman

Perselisihan Hasyim selanjutnya adalah menyingkirkan Irman Gusman yang berusaha mencalonkan diri kembali sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dapil) Sumbar dan mengambil alih kekuasaan mantan diktator tersebut.

Tim penyidik ​​DKPP juga mengeluarkan surat peringatan kepada Koordinator Bagian Hukum KPU India, Mochamad Afifuddin, dalam kasus yang sama.

“Menetapkan hukuman peringatan berat terhadap Hakim I Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU dan Hakim II Mochammad Afifuddin sebagai anggota KPU terhitung sejak diumumkannya putusan tersebut,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito, Rabu. (20/3/2024).

Baca juga: Pujian untuk Ketua KPU yang Dipecat, Korban Selamat: Saya Ingin Menginspirasi Semua Korban untuk Perjuangkan Keadilan!

Irman Gusman masuk dalam daftar calon sementara (DCS) DPD RI setelah mendapat syarat dukungan awal sebagai calon anggota DPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top