Jelang Liga 1 2024-2025, PSSI Komitmen Tindak Tegas Oknum Suporter Rusuh

virprom.com – Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum suporter yang berperilaku mesum selama Liga 1 2024-2025.

Liga 1 2024-2025 akan dibuka dengan laga Persib Bandung – PSBS Biak pada Jumat (8 September 2024).

Menurut Erick Thohir, pada awal Ligue 1 musim depan, suporter tidak diperbolehkan memberikan dukungan saat tandang.

Pria yang juga menjabat Menteri BUMN ini mengatakan, Liga 1 masih menjalani proses transformasi menyusul tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Baca Juga: Arti Seragam Khusus Gregorija Mariska Saat Naik Podium

Lebih lanjut, pemilik Inter Milan itu menyinggung kericuhan yang terjadi pada final Seri Championship Liga 1 musim lalu.

Contoh kericuhan terkait momen final seri kejuaraan Liga 1 adalah pelemparan KA Pasundan yang melewati Jalan Ambengan, Surabaya pada Kamis (30/05/2024).

“Saya sudah sering menjawab, sepak bola kita sedang menuju transformasi bagus, tapi apakah semuanya baik-baik saja? Belum,” kata Erick Thohir dalam jumpa pers jelang bergulirnya Liga 1 di kawasan Jakarta, Selasa (8/6/2024). .

Soalnya di akhir musim kaca mobil ibu dan anak itu pecah, keretanya rusak, tim yang hadir dihadang oknum oknum di jalan, imbuhnya.

Oleh karena itu, Erick Thohir mengatakan, fan group diharapkan memiliki informasi yang jelas mengenai anggotanya.

Data penggemar akan berpengaruh baik dalam memilih penggemar yang berperilaku negatif selama pertandingan.

Ia pun menyebut PSSI siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum suporter yang melakukan kerusuhan.

PSSI dan kepolisian bekerja sama untuk mencegah adanya korban jiwa pada pertandingan Liga 1 musim depan.

“Saya bertemu dengan polisi. Apa yang mereka lakukan untuk menangkap mereka yang terlibat kerusuhan masih dilakukan,” ujarnya.

“Jangan sampai suporter lain menjadi korban oknum oknum dan jangan sampai klub berakhir dengan oknum yang menimbulkan masalah, maka klublah yang menjadi korban (dikenakan denda),” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top