Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

JAKARTA, virprom.com – Dinas Penerangan (Dispenad) TNI AD membantah kendaraan dinas TNI dan pelat nomor yang ditemukan di markas sindikat pencetakan uang palsu di kawasan Jakarta Barat adalah milik Kodam Jaya.

“Itu bukan mobil dinas Kodam Jaya,” kata Kepala Dispenad Brigjen Kristomei Sianturi kepada wartawan di kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Ia menegaskan, mobil tersebut adalah mobil pribadi, namun menggunakan plat dinas resmi yang dikeluarkan TNI. Pelat servis disebut pelat pinjaman.

Baca juga: Ada Mobil Berplat TNI di Markas Fakultas Sindikat Uang Jakbar, Begini Penjelasan Kapendam Jaya.

“Jadi misalnya di satuan ini mobil dinasnya kurang, jadi saya punya mobil pribadi, jadi saya ajukan pinjaman ke Kodam untuk plat dinas, tapi mobilnya harus dicat hijau, karena mobil militer itu warnanya hijau. ,” jelas Kristomei.

Jadi kalau mau mobil hitam jadi hijau bagus (ajukan pinjam plat servis resmi). Tapi untuk pekerjaan ya, ujarnya.

Soalnya purnawirawan TNI pemegang tanda dinas Kolonel CHB R. Djarot tidak pernah memperbaruinya sehingga nomor tanda dinasnya habis pada 2021.

Djarot kemudian meminjamkan mobil tersebut kepada keluarganya, yakni FF, dengan mengaku tidak mengetahui tujuan peminjaman mobil tersebut. Rupanya mobil tersebut digunakan untuk menuju markas sindikat pemalsuan.

Kristomei mengatakan TNI AD akan mengambil tindakan terkait kejadian tersebut.

“Itu yang pasti, kenapa catatan mati masih digunakan,” ujarnya.

“Piringnya sudah mati, jadi tidak boleh digunakan lagi,” tambah Kristomei.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra membenarkan mobil Toyota Hilux tersebut merupakan mobil dinas yang dipinjamkan oleh kerabat pensiunan yang menjadi tersangka kasus ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Cengkareng

Soal mobil Hilux berpelat TNI yang ditemukan (di Mabes sindikat pemalsuan) itu memang milik Kodam Jaya, ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). .

Mobil tersebut kemungkinan ada di lokasi kejadian karena dipinjam oleh keluarga salah satu tersangka yaitu FF. – Kemudian mobil tersebut diparkir di garasi sebelah TKP, kata Deki.

Sebagai informasi, polisi menangkap empat tersangka pemalsuan uang di kawasan Jakarta Barat pada Sabtu (15/6/2024).

Penangkapan dilakukan di Kantor Akuntan Publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Tersangkanya adalah M alias Mul, FF, YS dan MDCF.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar pecahan Rp 22 miliar pecahan Rp 100.000 serta sejumlah alat yaitu mesin hitung, mesin pemotong uang, mesin cetak, dan berbagai tinta cetak berwarna. .

Para tersangka kemudian dijerat pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Beli Uang Palsu NOK 22 Miliar, Pelaku Tukarkan dengan Uang Asli yang Akan Dihancurkan BI. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top