KPK Bantah Kasus Harun Masiku Politis dan “Musiman”

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah gugatan hukum dalam kasus yang didakwakan Harun Masiku disebabkan oleh isu politik.

Harun merupakan mantan pimpinan PDI Perjuangan yang diduga mencalonkan diri sebagai mantan Komisioner KPU Wahu Setyavan pada 2019. Namun, ia lolos dan masuk dalam pencarian orang (DPO).

Menurut Juru Bicara Bareskrim Tessa Mahardika, penyidikan kasus Harun Masiku seperti pengumpulan keterangan dimaksudkan untuk memenuhi unsur cerita terdakwa.

“Hanya dalam rangka penerapan unsur pidananya,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Anggota Parlemen PDI-P Puji Riset Hasto Soal Politik Hukum, Harun Masiku Issue of the Season.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasgo Christianto dan sejumlah kawannya kerap menuding KPK berpolitik.

Mereka menilai kasus Harun muncul saat Hasto mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pengacara sekaligus anggota parlemen PDI-P Henry Yosodiningrat mengatakan Hasto diinterogasi oleh dua organisasi sekaligus, yakni Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Pi.

Henry mengapresiasi kasus Harun yang muncul di beberapa musim, mengikuti proses politik.

“Sudah menjadi pandangan umum Polri dan penegakan hukum KPK terhadap Hasto, yang dimanfaatkan oleh Polri sebagai sarana politik negara dan KPK untuk memperkuat penegakan hukum,” kata Henry selama diskusi. di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2034).

Baca juga: KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat Terkait Buronan Harun Masiku

Kasus pencemaran nama baik Harun Masiku bermula saat kelompok KPK melakukan penindakan pada 8 Januari 2020.

Akibat aksi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempatnya antara lain Wahu Setyawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina, anggota PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK akhirnya mengetahui keberadaan Harun di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan.

Haroon masih berjalan dan berada di DPO.

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk membuka jalan baginya menjadi wakil DPRK melalui Wakil Sementara (PAW).

Saat ini pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita yang ingin Anda terima saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top