Dilaporkan ke MKD karena Isu Amendemen UUD 1945, Bamsoet: Senyumin Aja

JAKARTA, virprom.com – Ketua MPR RI Bambang Susatyo memberikan tanggapan tak masuk akal atas laporan yang disampaikan ke Majelis Kehormatan Azari Mahasiswa Islam (MKD) Jakarta karena pernyataannya dinilai di luar kewenangannya.

Deklarasi ini berkaitan dengan deklarasi partai politik Republik Demokratik Rakyat Korea yang menyetujui amandemen UUD 1945.

Tersenyumlah saja, kata pria bernama Bamsot saat ditemui di Gedung DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6 Agustus 2024).

Bamsoot mengatakan, pelapor mungkin belum membaca laporan tersebut secara menyeluruh sehingga memberikan komentar di luar kapasitasnya sebagai Ketua MPR.

Baca Juga: MKD konfirmasi laporan yang disampaikan ke Bamsot soal Proklamasi Amandemen UUD 1945

Tapi dia mengerti dan mengatakan dia melakukan hal yang sama ketika dia masih mahasiswa.

“Mereka mahasiswa juga, dan kami dulu juga seperti itu,” ujarnya.

Bamsot kemudian menegaskan, dirinya tidak pernah mengatakan bahwa semua faksi partai politik di Republik Demokratik Rakyat Korea secara serentak mengupayakan perubahan UUD 1945.

Dia hanya mengatakan, tata cara perubahan UUD 1945 sudah diatur dalam undang-undang dan agenda perubahan tersebut memerlukan persetujuan 2/3 anggota legislatif dari Masyarakat Demokrat, Kongres Rakyat, dan Partai Demokrat.

Baca Juga: Ketua MPR Bamsot Klarifikasi Pernyataan Perubahan UUD 1945 Usai Lapor ke MKD

Maksudnya apa? Untuk mengamandemen konstitusi harus ada kesepakatan dengan seluruh pemangku kepentingan di negeri ini, jadi tidak semudah membalikkan telapak tangan, kata Bumsoot.

“Jadi saya akan memberi tahu Anda bagaimana situasi berkembang, dan kemudian kami akan menyerahkannya kembali kepada partai politik dan mengizinkan mereka memobilisasi kekuatan mereka melalui faksi parlemen Republik Rakyat Demokratik Korea untuk mengubah atau tidak mengubah konstitusi,” katanya.

Bamsot sebelumnya dinilai tak mampu menyampaikan kepada masyarakat kesepakatan lintas masyarakat untuk mengamandemen UUD 1945.

Sementara itu, mahasiswa Islam Jakarta Azari Bamsot melaporkan.

Azari memperkirakan sembilan fraksi di Republik Demokrat belum menyepakati amandemen UUD 1945.

“Tapi dia tidak dalam posisi mengatakan itu. Karena saya juga membaca di media online tidak ada rapat fraksi seperti itu”, Kamis (6/6/2024).

Azari menjelaskan, laporan yang disiapkannya ia tulis langsung kepada Ketua Partai Revolusioner Rakyat Bamsoth.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top