Saat Gangguan Sistem PDN Bikin Semua Layanan Imigrasi Terdampak…

JAKARTA, virprom.com – Tidak berfungsinya sistem di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdampak pada otoritas imigrasi di Indonesia pada Kamis (20 Juni 2024).

Alhasil, antrian pemeriksaan imigrasi mengular di beberapa bandara dan dikeluhkan netizen di media sosial X.

“Saat ini terjadi gangguan sistem di Pusat Data Nasional (PDN) yang berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” tulis Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (20 Juni 2024) melalui akun Instagram resminya.

Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, mengatakan masyarakat tetap bisa masuk dan keluar negara meski ada gangguan pada sistem.

Baca juga: Sistem PDN Kominfo Terganggu, Seluruh Otoritas Imigrasi Terdampak

Namun membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya karena pemeriksaan imigrasi dilakukan secara manual.

“Masih bisa sukses, tapi butuh waktu karena manual,” kata Silmy saat dihubungi virprom.com, Kamis.

Untuk itu, pihak imigrasi menghimbau masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri agar datang ke bandara lebih awal dari biasanya.

Sebab, mereka harus melalui pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan secara manual dan tidak secepat biasanya.

Baca juga: Calon penumpang pesawat diminta tiba di bandara tiga jam lebih awal karena gangguan sistem imigrasi

Oleh karena itu, disarankan bagi penumpang maskapai untuk datang lebih awal agar dapat tiba, kata Silmy.

Menurut Silmy, situasi ini akan terus berlanjut hingga PDN yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika pulih kembali.

Namun pihak imigrasi masih berupaya memulihkan aplikasi tersebut menggunakan cadangan PDN di Batam.

“Kami berupaya memulihkan aplikasi dan data menggunakan data cadangan PDN di Batam, dan kami berupaya memulihkan layanan secepat mungkin,” kata Silmy.

Penyebab gangguan PDN sedang diselidiki

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong membenarkan sistem PDN yang dikelola kementeriannya mengalami gangguan.

Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mengetahui penyebab terganggunya sistem PDN, termasuk kemungkinan serangan malware.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top