Golden Visa, Jurus Pemerintah Jaring Investor dan Talenta Global Berkualitas

JAKARTA, virprom.com – Visa Emas Presiden Joko Widodo, Kamis (25/7/2024), lembaga ini memberikan izin tinggal (WNA) kepada orang asing selama 5-10 tahun, yang memungkinkan mereka memasukkan investasi berapa pun di Indonesia atau tunduk pada pekerjaan. atau situasi tertentu.

Visa Emas adalah salah satu cara pemerintah Indonesia untuk menarik investor, pelancong, pelancong, dan profesional internasional untuk berinvestasi dan bekerja di negara ini.

“Hari ini saya luncurkan Golden Visa Indonesia, dan saya mengajak warga dunia untuk berinvestasi dan bekerja di negara kita,” kata Jokowi pada upacara pembukaan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis.

Jokowi berharap kehadiran warga internasional untuk berinvestasi dan bekerja di Indonesia akan memberikan dampak yang besar bagi negara.

Baca juga: Jokowi Berharap Indonesia Menjadi Tujuan Investasi Global Usai Peluncuran Golden Visa

Lebih lanjut, ia meminta agar para pemohon “Visa Emas” diseleksi secara cermat agar tidak memasukkan orang-orang yang membahayakan keamanan negara.

Oleh karena itu, kami meluncurkan layanan Golden Visa untuk memudahkan orang asing berinvestasi dan bekerja di negara kita Indonesia, sehingga dapat menarik wisatawan berkualitas, berinvestasi selama menginap, dan berguna selama menginap, kata Jokowi. . .

Dalam upacara yang digelar kemarin, Jokowi menyerahkan sertifikat emas pertama kepada pelatih tim sepak bola Indonesia, Shin Tae Yong asal Korea Selatan.

Silmi Karim, Direktur Jenderal Pengawasan Imigrasi Kementerian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, menyatakan sebanyak 300 orang asing telah mendapatkan Golden Visa dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Jokowi ingin penerima Golden Visa diperiksa untuk mencegah orang berbahaya lewat

“Saya tidak ingat satu per satu, misalnya presiden dan direktur Boeing Indonesia, dia warga negara Amerika, dia mendapat Golden Visa. Kemudian salah satu pemenang Hadiah Nobel Ekonomi juga mendaftar dan mendapat Golden Visa. Visa. Visa,” kata Silmy.

Silmi mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 2 triliun naira untuk investasi dari 300 orang asing penerima Golden Visa.

Hal ini sejalan dengan rencana utama penerapan “Visa Emas” yaitu merangsang perekonomian melalui uang asing yang beredar di dalam negeri.

Tidak semua orang

Visa Emas ini tidak diberikan kepada semua orang. Persyaratan tertentu harus dipenuhi agar warga negara asing dapat menerima Visa Emas. 

Silmy mengatakan Golden Visa ditujukan kepada investor, traveller, dan talenta internasional yang masuk dalam kategori wisatawan berkualitas (quality travellers) setelah berinvestasi di Indonesia.

Misalnya, orang asing yang tidak berniat mendirikan perusahaan di Indonesia perlu menabung 350.000 dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top