KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry

Jakarta, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah meluncurkan penyidikan baru atas dugaan kasus korupsi kerjasama dan akuisisi PT Jambtan Nasantara.

Akuisisi tersebut dilakukan oleh PT Angkutan Sungai, Lake and Ferry (ASDP) Indonesia Ferry atau PT ASDP (Persero) pada tahun 2019 hingga 2022.

“Per tanggal 11 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tesa Mahardhika Sogiarto kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: 2 Hari di Semarang, 4 Kantor Pelayanan KPK digeledah, Pj Kadis LH ditangkap

PT ASDP merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan PT Jembatan Nusantara tercatat sebagai kelanjutan dari PT Jembatan Madura, perusahaan angkutan laut yang didirikan pada 22 September 1975.

TESA belum membeberkan dugaan korupsi terkait pelanggaran pasal kegiatan melawan hukum yang merugikan negara, suap atau bantuan.

Sejauh ini, juru bicara berlatar belakang investigasi hanya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktur Jenderal Imigrasi (Dutgen) melarang keempat orang tersebut bepergian ke luar negeri.

Upaya pencegahan paksa ini diwujudkan dengan diterbitkannya Keputusan Nomor 887 Tahun 2024 tentang Larangan Perjalanan ke Luar Negeri.

“Atas nama empat orang,” kata Tessa.

Baca Juga: KPK Temukan Peluang untuk Menghalangi Keadilan dalam Kasus Haroon Maski

Tessa merinci, satu dari empat orang tersebut merupakan pihak swasta berinisial A, sedangkan tiga orang lainnya berasal dari internal PT ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP.

Mereka dilarang keluar negeri agar bisa tetap tinggal di Indonesia selama penyidik ​​membutuhkan informasinya.

Larangan perjalanan ke luar negeri berlaku hingga 6 bulan ke depan, kata Tessa.

Sejauh ini, petugas penyidik ​​sudah memanggil banyak saksi terkait kasus ESDP.

Pada Rabu (17/7/2024), Komite Pemberantasan Korupsi memanggil Vice President (VP) Corporate Planning PT ASDP Alvi Yusuf dan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT ASDP pada periode 2017 April 2017 hingga 27 April. Desember 2019, Sayap Luar Angkasa.

Hari ini, penyidik ​​memanggil Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP sekaligus Wakil Kepala Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) periode 2009 hingga Maret 2020 sejak 4 April 2019 hingga 20 Juni 2020, William A McLevy. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top