Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

JAKARTA, virprom.com – Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak lagi ikut serta dalam pemerintahan masa depan setelah pengunduran dirinya.

Hal itu disampaikan Ikrar menanggapi wacana Jokowi yang akan menjadi penasehat di pemerintahan berikutnya dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Bagi saya, ini sudah berakhir. Mengapa demikian? Itu cukup baginya. “Dia dua kali jadi wali kota, satu kali gubernur, dua kali presiden, apa lagi yang bisa diberikan,” kata Ikrar dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (15/5/2024).

Adapun untuk mengawal program pemerintah agar tetap berjalan di era pemerintahan selanjutnya, menurut Ikrar, sebaiknya diserahkan kepada presiden terpilih dan wakil presiden RI, Prabowo-Gibran.

Soal apakah akan meneruskan jalannya atau tidak, Prabowo sudah berjanji. Berikan kedaulatan penuh menurut saya kepada presiden terpilih agar bisa menjalankan pemerintahannya dengan baik, ujarnya.

Baca juga: Soal DPA, Jusuf Kalla: Ada Wantimpres, Jadi Ada Dua?

Namun, ia juga ingat bahwa penting bagi pemerintahan di masa depan untuk mempertimbangkan bahwa semua program dilaksanakan secara logis. Salah satunya mempertimbangkan anggaran saat ini.

“Apakah nanti Pak Prabowo akan tetap semangat mengembangkan IKN di saat pendanaan negara stagnan, atau tidak dalam banyak hal?” . ,” kata Ikrar.

Sebelumnya sempat beredar kabar Jokowi akan dilantik sebagai penasihat pemerintahan Prabowo-Gibran. Mulai dari menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hingga membentuk klub presidensial.

Bahkan, baru-baru ini Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyebut Dewan Permusyawaratan Agung (SPC) bisa dibentuk kembali untuk mengakomodasi gagasan Prabowo Subianto membentuk klub presidensial.

Baca juga: Prabowo Tak Perlu Paksa Semua Presiden Ikut Presidential Club

Menurut dia, DPA bisa diisi oleh mantan presiden dan wakil presiden, karena Prabowo ingin menampung mantan presiden dalam satu forum.

Padahal, kalau kita mau meresmikannya, kita pernah punya Dewan Permusyawaratan Agung yang bisa diisi oleh mantan presiden dan wakil presiden. Kalau kita mau meresmikannya, kalau Pak Prabowo setuju, kata Bamsoet di Parlemen Senayan. Kompleks, Jakarta, pada 7 Mei 2024.

Namun, untuk menghidupkan kembali Undang-Undang Perlindungan Data yang ada pada era Presiden Soekarno dan Soeharto, UUD 1945 perlu diubah.

“Kalau mau diresmikan lagi, mau apa saja, terserah Pak Prabowo, tapi tentu harus melalui amandemen kelima,” ujarnya.

Pasalnya, UU Perlindungan Data pada masa Reformasi dicabut melalui amandemen UUD 1945 dan fungsi organisasi ini digantikan oleh Wantimpres.

Sementara itu, Presiden Jokowi pun menanggapi isu tersebut sebagai penasehat. Ia mengenang, masa jabatannya sebagai presiden masih tersisa enam bulan lagi.

“Saya akan tetap presiden enam bulan lagi lho, saya masih presiden sekarang,” kata Jokowi saat tanya jawab di RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara, pada 14 Mei 2024.

“Saya masih bekerja sekarang, (kenapa) mereka menanyakan hal itu kepada Anda,” lanjutnya. 

Baca juga: Menggali Ide Jokowi Menjadi Penasihat Prabowo

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top